KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - enanggapi persoalan antrean BBM Subsidi di sejumlah SPBU akhir-akhir ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz mendorong adanya pembentukan satgas. Agar BBM Subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi M. Hafiz Fatah, mendorong pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas), dalam menindak pelangsir Bahan Bakar Minyak (Bbm) yang nakal, dan diduga sebagai penyebab kelangkaan Solar dan Pertalite di SPBU. Hafiz menjelaskan, bahwa Kuota BBM jenis Subsidi terutama Solar di Jambi berdasarkan kuota sudah tercukupi di setiap SPBU. Hanya Saja, ada pihak yang tidak bertanggungjawab terutama pelangsir yang memanfaatkan kesempatan tersebut, dengan melakukan antrean atau pengisian berulang di SPBU termasuk melakukan penimbunan. Untuk itu, dirinya mendorong adanya pembentukan satgas yang dilakukan baik pertamina, pemerintah, maupun aparat hukum agar menjadi solusi dalam menindak tegas permainan spekulan BBM subsidi di Provinsi Jambi. Mengingat selama ini Negara telah mengeluarkan biaya subsidi cukup besar untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan suplai bahan bakar. BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Batang Hari Warning Seluruh SPBU “Dengan kelangkaan BBM Subsidi Solar dan Pertalite itu terutama Solar itu menurut kami berdasarkan data yang ada sebenarnya terkait denagan kuota yang ada di provinsi Jambi itu tetap mencukupi di setiap SPBU hanya saja memang banyak pihak-pihak yang menggunakan ini tidak sesuai peruntukan seperti pelangsir dan sebagainya, terjadai penimbunan maka dari itu kami mengharapkan supaya supaya dibentuk tim untuk menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas terkait spekulan-spekulan BBM subsidi ini. Kita ingin bahwasanya negara ini mengeluarkan biaya untuk memperingankan beban masyarakat itu sesuai peruntukan, bukan dijadikan sebagai alat mencari keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak berwenang."ujar M. Hafiz , Ketua Dprd Provinsi Jambi. Tidak hanya itu, Hafiz juga mendorong kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), melakukan inventarisir ulang keberadaan kendaraan yang menggunakan mode batang (Barcode). Ia menduga banyak kendaraan pelansir memanfaatkan pola kode batang tersebut. Kemudian terkait keberadan kendaraan pelansir, dirinya juga berharap aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas. Mengingat setiap BBM Subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali. BACA JUGA:Gerebek Gudang BBM Oplosan, Polres Muaro Jambi Bekuk Pemilik Gudang dan PembeliKetua DPRD Jambi Dorong Pembentukan Satgas Awasi Distribusi BBM Subsidi Kota Jambi
Sabtu 27-09-2025,12:05 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :