KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, atas putusan banding Pengadilan Tinggi Jambi. Hal ini dilakukan karena putusan PT masih di bawah tuntutan Jaksa yakni Pidana mati.
Kasih penerangan hukum Kejati Jambi Noly Wijaya mengatakan, JPU telah resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, terhadap putusan pengadilan tinggi yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri, terhadap terdakwa Helen Dian Krisnawati dengan vonis hukuman seumur hidup. Menurutnya, kasasi ini diajukan satu hari setelah putusan Pengadilan Tinggi Jambi, yakni pada 28 Agustus melalui Pengadilan Negeri Jambi. Dimana ada perbedaan penerapan hukum tuntutan dengan putusan. BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Jambi Vonis Seumur Hidup Helen cs Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jambi resmi menjatuhkan putusan banding terhadap terdakwa kasus narkoba Helen Dian Krisnawati. Yang mana dalam amar putusan yang dibacakan pada Rabu 27 Agustus 2025 lalu, Majelis Hakim memutuskan untuk menguatkan vonis seumur hidup yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Jambi pada 1 Agustus 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Murni Rozalinda, dengan Hakim anggota Marlianis, serta Mahyudin, menyatakan menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa. Namun, setelah mempertimbangkan fakta persidangan, Pengadilan Tinggi Jambi tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa. BACA JUGA:Kasus Gembong Narkoba Helen Cs, Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Tek MinPengadilan Jambi Putuskan Penjara Seumur Hidup Terhadap Helen
Kamis 04-09-2025,14:49 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Rabu 06-05-2026,09:44 WIB
Berantas Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 05-03-2026,09:15 WIB
Desa Pulau Aro Kembali Di Grebek, Satu Orang Pengedar Di Tangkap
Sabtu 28-02-2026,13:11 WIB
Muhammad Fadhil Arief Gandeng BNNK, Mitigasi Cegah Peredaran Narkoba
Senin 16-02-2026,10:09 WIB
Kejari Muaro Jambi Musnahkan 11,5 Ton Solar Ilegal dan Sabu, 54 Persen Perkara Didominasi Narkotika
Kamis 12-02-2026,11:54 WIB
Berantas Narkoba, T.A Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sarolangun
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,10:53 WIB
Seorang Pemotor Tewas Usai Tabrakan Dengan Truk Di Muara Bulian
Sabtu 18-07-2026,10:24 WIB
Dalam Semalam Polres Batang Hari Berhasil Meringkus 6 Bandar dan Kurir Sabu
Sabtu 18-07-2026,10:32 WIB
Dipicu Rakit yang Bersenggolan, Seorang Penambang di Tebo Diduga Dianiya
Sabtu 18-07-2026,10:43 WIB
1 Jemaah Haji Asal Tebo Masih Tertinggal di Madinah Lantaran Sakit
Sabtu 18-07-2026,10:47 WIB
Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas
Terkini
Sabtu 18-07-2026,11:27 WIB
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam Di Kerinci, Pelaku Kabur Tinggalkan Sejumlah Barang Bukti
Sabtu 18-07-2026,11:23 WIB
Tekankan Penguatan Kinerja, Gubernur Al Haris Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sabtu 18-07-2026,11:23 WIB
Gubernur Al Haris Jelaskan Pertimbangan Lantik Atma Jaya Sebagai Kadis DP3AP2
Sabtu 18-07-2026,11:14 WIB
Pemkot Jambi Pastikan Takaran BBM Sesuai hasil Tera, Tidak Ditemukan Pengurangan Volume
Sabtu 18-07-2026,11:10 WIB