KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, atas putusan banding Pengadilan Tinggi Jambi. Hal ini dilakukan karena putusan PT masih di bawah tuntutan Jaksa yakni Pidana mati.
Kasih penerangan hukum Kejati Jambi Noly Wijaya mengatakan, JPU telah resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, terhadap putusan pengadilan tinggi yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri, terhadap terdakwa Helen Dian Krisnawati dengan vonis hukuman seumur hidup. Menurutnya, kasasi ini diajukan satu hari setelah putusan Pengadilan Tinggi Jambi, yakni pada 28 Agustus melalui Pengadilan Negeri Jambi. Dimana ada perbedaan penerapan hukum tuntutan dengan putusan. BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Jambi Vonis Seumur Hidup Helen cs Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jambi resmi menjatuhkan putusan banding terhadap terdakwa kasus narkoba Helen Dian Krisnawati. Yang mana dalam amar putusan yang dibacakan pada Rabu 27 Agustus 2025 lalu, Majelis Hakim memutuskan untuk menguatkan vonis seumur hidup yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Jambi pada 1 Agustus 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Murni Rozalinda, dengan Hakim anggota Marlianis, serta Mahyudin, menyatakan menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa. Namun, setelah mempertimbangkan fakta persidangan, Pengadilan Tinggi Jambi tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa. BACA JUGA:Kasus Gembong Narkoba Helen Cs, Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Tek MinPengadilan Jambi Putuskan Penjara Seumur Hidup Terhadap Helen
Kamis 04-09-2025,14:49 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,13:11 WIB
Muhammad Fadhil Arief Gandeng BNNK, Mitigasi Cegah Peredaran Narkoba
Senin 16-02-2026,10:09 WIB
Kejari Muaro Jambi Musnahkan 11,5 Ton Solar Ilegal dan Sabu, 54 Persen Perkara Didominasi Narkotika
Kamis 12-02-2026,11:54 WIB
Berantas Narkoba, T.A Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sarolangun
Kamis 05-02-2026,15:31 WIB
Berantas Narkoba, 3 Orang Pelaku Di Kec.Mandiangin Berhasil Di Bekuk
Selasa 02-12-2025,12:23 WIB
Harga Sejumlah Komoditi di Pasar Tanjung Bungur Mulai Mengalami Kenaikan
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,10:53 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Rabu 04-03-2026,09:25 WIB
20 Dapur Umum MBG Ditargetkan Beroperasi di Batang Hari Tahun 2026
Rabu 04-03-2026,09:53 WIB
Mudik 2026, Jalur Sumatera–Jambi Diprediksi Padat
Rabu 04-03-2026,08:49 WIB
Layanan Digital Lumpuh, DPRD Tanjabtim Desak Bank 9 Jambi Tuntaskan Gangguan Sistem
Rabu 04-03-2026,09:24 WIB
Menaker Imbau Perusahaan Aplikasi Transparan dalam Pemberian BHR Keagamaan 2026
Terkini
Rabu 04-03-2026,12:02 WIB
SMSI Jambi Bukber Undang yang Bawa Senyum Saja, Kata Ketua Mukhtadi Putranusa Anggaran Lagi Puasa
Rabu 04-03-2026,10:53 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Rabu 04-03-2026,09:53 WIB
Mudik 2026, Jalur Sumatera–Jambi Diprediksi Padat
Rabu 04-03-2026,09:25 WIB
20 Dapur Umum MBG Ditargetkan Beroperasi di Batang Hari Tahun 2026
Rabu 04-03-2026,09:24 WIB