BATANGHARI, JAMBITV.CO - Setelah menyisir dan membongkar sebanyak 193 kotak amal yang tersebar di kawasan Kecamatan Muara Bulian. Tim terpadu atau Timdu Kabupaten Batang Hari, memastikan akan kembali melakukan penyisiran di 7 Kecamatan, untuk melakukan penertiban terhadap kotak amal milik yayasan yang terindikasi terafiliasi jaringan Negara Islam Indonesia atau NII.
Perihal ini diungkapkan oleh kepala bidang ekonomi, sosial, budaya, agama, dan organisasi masyarakat, badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Zamhuri. Menurutnya, penyisiran kotak amal yang disebar sejumlah yayasan terafiliasi nii, akan dilakukan bertahap di msing-masing Kecamatan. Yakni direncanakan mulai akhir Agustus 2025 ini. Tahapan ini, nantinya akan melibatkan berbagai unsur di pemerintahan kecamatan. BACA JUGA:Gaji Dosen STIA Nusa Tak Dibayar Setahun, 14 Dosen dan Staf Laporkan Yayasan ke Disnaker Provinsi Jambi “Sekarang baru di Kecamatan Bulian, kita ada 8 Kecamatan nah berarti tinggal 7 Kecamatan lagi. Paling lambat tanggal 25 Agustus sudah kita aktifkan kembali, ratusan kotak amal dari keterangan densus berasal dari 9 yayasan,” Ujar Zamhuri. Menurutnya, penertiban ini dilakukan guna memastikan jika Kabupaten Batang Hari, sudah benar-benar bersih dari yayasan yang terlibat dari bagian organisasi terlarang nii. Sebab biasanya, mereka beroperasi dengan meminta sumbangan dana, salah satunya melalui kotak amal yang berkedok dengan kegiatan keagamaan, ataupun sosial untuk anak yatim piatu maupun duafa. BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Remaja Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Sarolangun, Sudah Puluhan Kali Beraksi Untuk diketahui, sebelumnya Tim Terpadu Kabupaten Batang Hari bersama Satgaswil Jambi Densus 88, telah melakukan penutupan dan pembekuan terhadap dua yayasan, yang terafiliasi NII dan beroperasi di daerah setempat. Diantaranya Yayasan Amal Barokah Indonesia, yang berlokasi di Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian, dan Yayasan Peduli Insan Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi.Pemkab Batang Hari Tertibkan Kotak Amal Yayasan Terindikasi Terafiliasi Jaringan NII
Kamis 28-08-2025,13:54 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 29-08-2025,15:32 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Muara Bulian, 1 Rumah Warga Ludes Terbakar
Kamis 28-08-2025,15:27 WIB
Status Siaga Darurat Karhutla di Batang Hari Diperpanjang hingga Oktober 2025
Kamis 28-08-2025,13:54 WIB
Pemkab Batang Hari Tertibkan Kotak Amal Yayasan Terindikasi Terafiliasi Jaringan NII
Selasa 26-08-2025,14:40 WIB
Total Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 21,5 Miliar, Batang Hari Kejar Target Rp 40 Miliar
Senin 25-08-2025,14:58 WIB
Tapal Batas Belum Definitif, Saling Klaim Batas Wilayah Jadi Kendala
Terpopuler
Jumat 29-08-2025,16:04 WIB
Musda Golkar Jambi Ajang Konsolidasi, Langsung Dihadiri Bahlil Lahaladia
Jumat 29-08-2025,11:56 WIB
Pengadilan Tinggi Jambi Vonis Seumur Hidup Helen cs
Jumat 29-08-2025,14:16 WIB
Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus UIN Jambi Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Diduga dari PMII
Jumat 29-08-2025,15:36 WIB
Bos Narkoba Jambi Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Diberi Waktu 14 Hari Tentukan Sikap
Jumat 29-08-2025,14:53 WIB
Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Sengketa Hukum Berlanjut di Pengadilan Tipikor Jambi
Terkini
Jumat 29-08-2025,16:08 WIB
PEP Jambi Field & PHE Jambi Merang Bersama SKK Migas Sumbagsel Tingkatkan Kolaborasi dengan Media Visit
Jumat 29-08-2025,16:04 WIB
Musda Golkar Jambi Ajang Konsolidasi, Langsung Dihadiri Bahlil Lahaladia
Jumat 29-08-2025,15:36 WIB
Bos Narkoba Jambi Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Diberi Waktu 14 Hari Tentukan Sikap
Jumat 29-08-2025,15:32 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Muara Bulian, 1 Rumah Warga Ludes Terbakar
Jumat 29-08-2025,15:27 WIB