SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Perampokan uang nasabah BRI yang terjadi di Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Kecamatan pelawan pada (23/05) lalu. Aksi ini bermula saat korban sedang ingin membeli voucher disalah satu konter. Kedua pelaku yang saat itu sudah menguntit korban sejka keluar dari Bank pun berhasil mencuri uang korban sebesar Rp 750 Juta, saat ditinggalkan di dalam mobil. Atas kejadian tersebut, pada Selasa siang (26/08) Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama Satreskrim melakukan rilis penangkapan dua orang pelaku yaitu SA dan HA, yang merupakan warga Rejang Lebong.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian mengatakan, saat dilakukan penangkapan, seorang pelaku berusaha melawan sehingga harus dihadiahi timah panas oleh petugas untuk menghentikan aksinya. Kasat reskrim juga menjelaskan, hasil curian yang diperoleh oleh pelaku, digunakan untuk foya-foya sekaligus digunakan untuk membeli kendaraan, baik sepeda motor maupun roda empat. BACA JUGA:4 Pelaku Perampokan Emas di Sarolangun Diringkus Polisi, 3 Diantaranya Wanita “Saudara HA sendiri ini sudah yang ke 3 jadi residivis perkara 365 dan 363. Saat melakukan penangkapan dari pelaku HR ini karena memang dia yang menerima uang yang paling besar selain pelaku HA ini sempat terjadi perlawanan sehingga dilaksanakan tindakan terstruktur,” ujar Yosua Andrian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun. BACA JUGA:Kasus Korupsi Bank BRI Unit Kayu Aro, Yora Terlibat Karena Tekanan PimpinanAksi Perampokan di Sarolangun, Uang Nasabah BRI Rp 750 Juta Raib, 2 Pelaku Berakhir di Penjara
Rabu 27-08-2025,14:02 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Jumat 29-08-2025,13:49 WIB
Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Sarolangun, Banyak Yang Mati Plat Kendaraan
Rabu 27-08-2025,14:55 WIB
8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sarolangun Diringkus, Salah Satunya Seorang Ibu-Ibu Menjadi Bandar
Rabu 27-08-2025,14:31 WIB
Nekat Rampok karena Terlilit Hutang, Pemuda Tebo Diamankan Polisi
Rabu 27-08-2025,14:02 WIB
Aksi Perampokan di Sarolangun, Uang Nasabah BRI Rp 750 Juta Raib, 2 Pelaku Berakhir di Penjara
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Terpopuler
Jumat 29-08-2025,11:56 WIB
Pengadilan Tinggi Jambi Vonis Seumur Hidup Helen cs
Jumat 29-08-2025,14:16 WIB
Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus UIN Jambi Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Diduga dari PMII
Jumat 29-08-2025,16:04 WIB
Musda Golkar Jambi Ajang Konsolidasi, Langsung Dihadiri Bahlil Lahaladia
Jumat 29-08-2025,14:53 WIB
Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Sengketa Hukum Berlanjut di Pengadilan Tipikor Jambi
Jumat 29-08-2025,15:36 WIB
Bos Narkoba Jambi Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Diberi Waktu 14 Hari Tentukan Sikap
Terkini
Jumat 29-08-2025,16:08 WIB
PEP Jambi Field & PHE Jambi Merang Bersama SKK Migas Sumbagsel Tingkatkan Kolaborasi dengan Media Visit
Jumat 29-08-2025,16:04 WIB
Musda Golkar Jambi Ajang Konsolidasi, Langsung Dihadiri Bahlil Lahaladia
Jumat 29-08-2025,15:36 WIB
Bos Narkoba Jambi Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Diberi Waktu 14 Hari Tentukan Sikap
Jumat 29-08-2025,15:32 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Hebat di Muara Bulian, 1 Rumah Warga Ludes Terbakar
Jumat 29-08-2025,15:27 WIB