Polres Kerinci Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Lintas Provinsi Kota

Polres Kerinci Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Lintas Provinsi Kota

Polres Kerinci Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Lintas Provinsi Kota -Dewi Wilona-Jambitv.co

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku pencurian kabel milik Telkom yang beraksi di jalan raya Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Kelimanya diduga komplotan pencurian kabel lintas provinsi.

Berawal dari kegiatan patroli rutin Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di seputaran Kota Sungai Penuh pada Selasa, 25 Agustus dini hari, petugas mencurigai sekelompok orang yang tengah melakukan aktivitas penggalian tanah di pinggir jalan raya Desa Sungai Liuk. Saat diinterogasi, petugas melihat bahwa mereka sedang menggali serta memotong sebuah kabel.

Sadar aksinya diketahui petugas, para terduga pelaku sempat berupaya kabur. Namun, dengan cepat petugas langsung mengamankan 5 orang terduga pelaku. Sementara itu, 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan truk jenis Canter berwarna kuning. Kelima terduga pelaku merupakan warga asal Kota Padang dan Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dengan identitas IP (35 tahun), A (21 tahun), PN (32 tahun), H (49 tahun), dan JE (45 tahun).

BACA JUGA:Ribuan Sertifikat Diblokir, Warga Segel Kantor BPN Kota Jambi

Dari penangkapan ini, sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil Avanza, 2 buah gergaji, 2 buah cangkul, 2 buah alat gali, 2 buah linggis, 1 buah palu besar, 1 buah senter, dan beberapa potong kabel hasil curian.

Sementara itu, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di mana para pelaku terancam 7 tahun penjara atau pidana denda.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain serta memburu pelaku yang melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: