Realisasi Dana Desa di Batang Hari, Tahap I Tersalurkan Rp. 19,8 Miliar
Realisasi Dana Desa di Batang Hari, Tahap I Tersalurkan Rp. 19,8 Miliar-Pirdana Atrio-Jambi TV
BATANG HARI, JAMBITV.CO - Proses pencairan Dana Desa di Tahun Anggaran 2026 ini, dipastikan sudah mengalir di Kabupaten Batang Hari. Bahkan dari hasil realisasi tahap pertama tahun ini, total dana desa yang tersalurkan sudah mencapai Rp. 19,8 Miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batang Hari, Taufiq mengatakan. Bahwa dari total Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat, realisasi Dana desa pada tahap pertama tahun ini, diperkirakan sudah mencapai 85 persen.
“Total Dana Desa yang dikucurkan untuk 110 Desa tahun ini, senilai Rp. 34 Miliar 159 juta lebih,” katanya.
Ia menambahkan, proses pencairan Dana Desa dilakukan dalam 2 tahap. Dimana untuk tahap pertama pencairan, diterima setiap Desa dengan skema berbeda dan nominal bervariasi.
“Untuk tahap pertama, Desa mandiri pencairannya 60 persen. Sedangkan Desa berkembang 40 persen dari total pagu Dana Desa yang diterima tahun ini,” ujarnya.
Taufiq menjelaskan, setiap Desa di Kabupaten Batang Hari yang telah menerima dan memanfaatkan kucuran dana desa tersebut. Dipastikan telah memenuhi persyaratan administrasi, sehingga proses pencairan tahap pertama bisa direalisasikan.
“Desa yang sudah menerima penyaluran tahap pertama, sudah bisa mengajukan permohonan pencairan tahap kedua. Dengan catatan telah melengkapi dokumen persyaratan, seperti laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama,” jelasnya.
Meski demikian, dari total 110 Desa di 8 Kecamatan Kabupaten Batang Hari. Masih terdapat 5 Desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap pertama. Kendala utama yang dihadapi, salah satunya belum rampungnya APBDes sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Masih ada yang terkendala administrasi, salah satunya penyelesaian APBDes. Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pencairan tahap pertama sampai Juni nanti. Kalau tidak diselesaikan hingga batas waktu tersebut, kemungkinan akan ada sanksi atau pengurangan anggaran,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: jambitv.disway.id