Lebaran Jadi Momentum Reintegrasi, 7 Narapidana Lapas Muara Sabak Terima Pembebasan Bersyarat

Lebaran Jadi Momentum Reintegrasi, 7 Narapidana Lapas Muara Sabak Terima Pembebasan Bersyarat

Lebaran Jadi Momentum Reintegrasi, 7 Narapidana Lapas Muara Sabak Terima Pembebasan Bersyarat-Wahyu-Jambitv.co

MUARASABAK, JAMBITV.CO — Momentum Hari Raya Idulfitri dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Sabak dengan memberikan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat kepada tujuh orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan.(14/03)

Pembebasan bersyarat tersebut diberikan kepada narapidana yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Sabak, Maskari Utomo, mengatakan pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta proses reintegrasi sosial bagi warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat secara bertahap.

“Sebanyak tujuh warga binaan mendapatkan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat pada momentum Lebaran tahun ini. Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Maskari Utomo.

BACA JUGA:10 Narapidana Rutan Sungai Penuh Terima Amnesti di Bulan Kemerdekaan

Menurutnya, para narapidana yang memperoleh pembebasan bersyarat tersebut berasal dari kasus yang berbeda-beda, dengan rata-rata masa hukuman yang telah dijalani sekitar lima tahun bahkan lebih.

Ia menegaskan bahwa pemberian pembebasan bersyarat bukanlah bentuk keringanan hukuman semata, melainkan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan membina serta mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali beradaptasi dengan kehidupan di masyarakat.

“Pembebasan bersyarat merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat. Ini adalah bagian dari proses pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Maskari juga berpesan kepada para warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat agar dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh negara serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri.

BACA JUGA:32 Narapidana Kategori Risiko Tinggi Dipindahkan Ke Nusa Kambangan

“Kami berharap setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, menjalani kehidupan yang produktif, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Pihak Lapas Muara Sabak juga memastikan bahwa warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat tetap berada dalam pengawasan dan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku selama menjalani masa integrasi di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: