Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur
Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur-Arief Rizal-Jambi TV
TEBO, JAMBITV.CO - Hampir 12 jam tim penyidik Kejari Tebo melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur. Akhirnya tim meyakini saksi terlibat kasus dugaan korupsi dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kajari Tebo Ridwan mengatakan, keempat saksi yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, DU selaku Direktur CV KPB, A selaku peminjam bendera, TS konsultan perencanaan, dan H konsultan pengawas.
"Ini merupakan tindak lanjut penyelidikan tidak pidana korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023", katanya.
Keempat tersangka dititipkan di lapas kelas 2 B Muara Tebo selama 20 hari kedepan, sembari menunggu pelimpahan ke pengadilan tipikor. Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap keempat tersangka, yaitu pasal 18 UU tindak pidana korupsi, pasal 3 junto pasal 18, undang - undang tipikor, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: