Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Bodong Diamankan Polres Tebo

Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Bodong Diamankan Polres Tebo

Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Bodong Diamankan Polres Tebo-Arief Rizal-Jambi TV

TEBO, JAMBITV.CO - Puluhan unit kendaraan roda dua dipasang garis polisi di kantor Polres Tebo, lantaran tidak memiliki surat - surat kendaraan. Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengaku, Polsek Rimbo Bujang menerima informasi jika ada kendaraan yang tidak mempunyai surat akan masuk ke Rimbo Bujang. Setelah di cek, ternyata memang benar informasi tersebut.

Dari keterangan polisi, kendaraan roda dua ini dikirimkan melalui truk ekspedisi dari Jawa Tengah ke Tebo, khususnya Rimbo Bujang. Total ada 53 unit kendaraan yang diamankan, 6 diantaranya memiliki surat - surat dan telah di kembalikan. Sedangkan sisanya belum ada penanggungjawab yang bisa menunjukkan surat - surat kendaraan tersebut. 

BACA JUGA:Empat Pelaku Pengeroyokan Dengan Modus Aplikasi Michat Ditangkap Polisi

“Kendaraan-kendaraan tersebut masih dalam proses pengecekan lebih lanjut guna memastikan keaslian dokumen dan kebenaran kepemilikan,"katanya.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap kejelasan kendaraan roda dua ini. Jangan sampai kabupaten tebo menjadi daerah penampung kendaraan yang tidak memiliki surat - surat alias bodong.

“Jika dalam proses penyelidikan ditemukan kendaraan yang memenuhi persyaratan serta memiliki dokumen resmi, maka kendaraan tersebut akan kami kembalikan kepada pemilik yang sah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: