Polda Jambi Tangkap DPO Alexander Tasma, Pelaku Pembunuhan Sopir Travel
Polda Jambi Tangkap DPO Alexander Tasma, Pelaku Pembunuhan Sopir Travel-Rudiansyah-Jambitv
JAMBI, JAMBITV.CO - Polda jambi akhirnya berhasil menangkap satu orang DPO kasus pembunuhan sopir treavel bernama Matnur asal Tanjung Jabung Barat, yang pada saat itu jasadnya ditemukan di kawasan Musi Banyu Asin, Sumatera selatan, pada September 2024 lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang mengatakan, tersangka Alexander Tasman ini ditangkap ditempat persembunyiannya di Kota Jambi. Tersangka ini sendiri sudah berembunyi dari kejaran polisi selama 6 bulan.
"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya
BACA JUGA:Polisi Usut Pembunuhan Matnur Sopir Travel, Dua DPO Dalam Incaran
Pada saat mau ditangkap tersangka ini mencoba untuk melawan dan melarikan diri, sehingga terpaksa harus dilakukan tindakan tegas terukur.
"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.
Diketahui bahwa, dalam kasus ini ada tiga orang tersangka dan dua orang sudah berhasil ditangkap, termasuk DPO yang baru saja diamankan. Namun saat ini masih ada satu orang DPO lagi yakni bernama Al Ikhsa. Tersangka ini diminta untuk segera menyerahkan diri, karena akan terus dikejar oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: