Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu 12 Kg Senilai Rp 15 Miliar Jaringan Internasional
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu 12 Kg Senilai Rp 15 Miliar Jaringan Internasional-Rudiansyah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12 Kilogram senilai Rp 15 miliar. Barang bukti ini merupakan hasil dari sitaan tiga tersangka jaringan internasional bebarapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik BNN Provinsi Jambi. Dan sebelum dibakar, barang haram tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan untuk keaslinnya, setelah itu barulah dimasukan ke dalam mesin pembakar yang telah disiapkan.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan sejak Januari hingga Februari 2025.
BACA JUGA:BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan Dari 12 Tersangka
Dari dua bulan ini, ada 66 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari jajaran Polda dan Polres. Dari 66 kasus ini ada 92 tersangka yang diamankan, terdiri dari 84 tersangka laki-laki, dan 8 tersangka wanita.
"Pemusnahan barang bukti sabu kurang lebih sebanyak 12 Kg ini adalah bagian dari operasi kami selama dua bulan terakhir, dari Januari hingga Februari 2025," ujar Kombes Pol Ernesto Seiser.
Ernesto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka untuk bersih-bersih menjelang bulan suci ramadhan, dan mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: