Usai Pesta Sabu, 5 Pria Pengguna Narkoba Diringkus BNNK Batanghari
Usai Pesta Sabu, 5 Pria Pengguna Narkoba Diringkus BNNK Batanghari-Pirdana-Jambitv
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Dalam upaya penindakan dan pemberantasan terhadap sindikat narkotika. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, berhasil meringkus lima orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Para pelaku ini ditangkap oleh petugas BNNK bersama personil Satresnarkoba Polres Batanghari sesaat usai pesta sabu.
Kepala BNNK Batanghari AKBP Muhammad Zuhairi mengungkapkan bahwa proses penangkapan terhadap para pelaku berlangsung di salah satu rumah yang berlokasi di RT.10 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian, tepatnya pada Selasa (4/2) kemarin.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat, lantaran mereka diduga kerap melakukan kegiatan pesta sabu.
BACA JUGA:Polres Kerinci Amankan Empat Terduga Pelaku Kurir Narkoba
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka berinisial ‘J’ Dan ‘D’ bersama tiga orang rekannya tersebut dipastikan positif sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.
"Dari 1 gram sabu-sabu yang kami amankan, lebih dari setengahnya telah dikonsumsi oleh para pelaku sebelum penangkapan," ujar Zuhairi.
Berdasarkan barang bukti yang telah diamankan tersebut, para pelaku yang diketahui merupakan warga Kabupaten Batanghari ini. Akan dijerat dengan pasal 112, 114, 132 junto 127 undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. Pihak BNNK daerah setempat pun kini juga masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram tersebut.
BACA JUGA:Jadi Target Operasi, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Tebo
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri lebih jauh sumber peredaran narkoba di wilayah ini," tegas Zuhairi.
Sementara menurut informasi yang berhasil diperoleh Reporter JambiTV menyebutkan ‘J’ dan ‘D’ tidak hanya terlibat sebagai pengguna sabu. Akan tetapi belakangan ini juga diduga ikut berperan atau terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan Tahura yang berlokasi di Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: