Hendak Kabur, Satreskrim Polres Kerinci Tangkap 1 Pelaku Curanmor
Hendak Kabur, Satreskrim Polres Kerinci Tangkap 1 Pelaku Curanmor-Dewi Wilona-Jambitv
KERINCI, JAMBITV.CO - Tim Opsional Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sempat terekam CCTV warga. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari pengantaran dan pengambilan sepeda motor, hingga penandah sepeda motor.
Pelaku mengaku dirinya sudah 5 kali mencuri motor. Ia beraksi tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang lain. Dari pengakuan pelaku, polisi akan mengembangkan kasus ini karena diduga pelaku merupakan komlotan curanmor.
BACA JUGA:Beraksi di 3 TKP, Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Kota Jambi
Kasat Reskrim Polres Kerinci Akp Very Prastyawan mengatakan, pelaku melakukan pencurian di siang hari dengan modus berkeliling dengan target motor yang terparkir ditempat sepi. Setelah itu barulah mereka membawa kabur motor dan memberikan ke penadah di rumah Pak Res. Para pelaku berhasil mencuri sepeda motor di 5 TKP. Dari pengakuan pelaku, dirinya terpaksa mencuri karena terdesak ekonomi yang sulit.
“Dari pengakuan pelaku, telah memetik motor di 5 lokasi, terakhir mencuri motor di Tanah Kampung, kota Sungaipenuh,” ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Motor Ketua RT di Kota Jambi Dicuri Maling Saat Sedang Shalat di Masjid Sunan Giri
Kasat juga mengukapkan, ketika Pelaku Pengki ditangkap melakukan perlawanan mau kabur. “Pelaku sempat mau kabur dan sembunyi di loteng rumah,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya. Karena dari pengakuan pelaku dirinya beraksi lebih dari 1 orang. Sementara untuk pelaku yang berhasil ditangkap terancam hukuman penjara, paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp 60 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: