Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap Satu Ke Kejaksaan
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi-Rudiansyah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Kasus pelecehan terhadap pelajar SMP di Kota Jambi yang ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, kini berkas perkaranya telah memasuki tahap satu dan dikirimkan ke kejaksaan.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu terkait kasus pelecehan terhadap pelajar SMP yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial ‘Y’ alias ‘R’ beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Berkas Segera Dikirim dan Korban Jalani Observasi Psikologis
Saat dikonfirmasi, Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana menyampaikan, bahwa benar saat ini penyidik telah melimpahkan berkas tahap satu ke kejaksaan, sehingga kini tinggal menunggu balasan dari Jaksa.
Maulana menambahkan, jika nantinya berkas tahap satu yang dikirimkan ke kejaksaan tersebut telah dianggap lengkap, maka akan langsung dilanjutkan ke tahap dua, yaitu melimpahkan tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: