Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mantan Kadis Dinkes dr Irwan Mizwar
dr.Irwan Mizwar saat di wawancarai awak media--
Jambitv.co,Kabupaten Sarolangun – setelah di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan ( antropometri ) di dinas kesehatan kabupaten sarolangun, dengam kerugian negara mencapai 600 juta rupiah lebih, dr irwan mizwar bersama kabid pelayanan kesehatan sarolangun sep hurmudin memang tampak langsung di tahan di lapas kelas II B Sarolangun sebagai tahanan titipan jaksa.
Namun sebelum keduanya di bawa ke lapas ,rabu sore ( 29/11/2023 ). Tim jambi tv berhasil mewawancarai yang bersangkutan dalam hal ini mantan kadis kesehatan sarolangun dr. irwan mizwar, di mana dalam wawancara singkat tersebut dirinya membantah tuduhan melakukan tindak pidana korupsi tersebut dan saat ini hanya mengikuti prosedur yang ada saja.
“Kita tidak ada terlibat dengan kasus korupsi tersebut, tapi kita ikuti prosedur dan proses yang ada saja ” Tegas dr.irwan.
Sementara itu pihak kejaksaan negeri sarolangun dalam hal ini kasi pidsus kejari sarolangun abdul harris mengatakan bahwa pernyataan teraebut merupakan hak dari tersangka, namun kebenaran dan pembuktian sendiri nantinya akan terlihat di pengadilan.
“ Iya itu hak tersangka, namun nantinya kita buktikan saja di pengadilan.” Tegas kasi pidsus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: