Kasus Pengrusakan TPS Sungai Penuh, 1 Tersangka Menyerahkan Diri Ke Mapolda Jambi

Kasus Pengrusakan TPS Sungai Penuh, 1 Tersangka Menyerahkan Diri Ke Mapolda Jambi

Tersangka Pengrusakan TPS Menyerahkan Diri Ke Mapolda Jambi-Rudiansyah-Jambitv

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak 10 orang tersangka pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh ditahan di Rutan Mapolda Jambi. Terakhir satu orang tersangka menyerahkan diri langsung ke Mapolda Jambi.  

Kasus pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh masih terus digarap oleh pihak kepolisian. Dimana saat ini ada satu orang tersangka lagi yang menyerahkan diri langsung ke Polda Jambi, pada Rabu (4/12) kemarin sekira pukul 18.00 WIB. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, satu orang tersangka yang menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jambi, yakni berinisial ‘HG’ yang diantar langsung oleh pihak keluarganya. Sehingga pada saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan saat ini sudah ada 10 orang tersangka yang diamankan di Rutan Mapolda Jambi.

BACA JUGA:Selain Pembakaran Dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan

“Alhamdulillah rekan-rekan sekalian, tadi malam tersangka ‘HG’ telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jambi, dibawa oleh pihak keluarganya. Dan kita sudah lakukan pemerikasaan sebagai status tersangaka, dan statusnya saat sudah dalam proses penahanan di Polda Jambi ,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. 

Sementara itu, saat ini masih ada tersangka lainnya yang sudah dilayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka yakni berinsial ‘W’. Dimana tersangka ‘W’ dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (6/12). Andri menegaskan, tersangka ini hanya ada dua pilihan, yakni menyerahkan diri atau ditangkap secara paksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: