Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Pembakaran dan Kericuhan di 5 TPS di Kota Sungai Penuh

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru  Pembakaran dan Kericuhan di 5 TPS di Kota Sungai Penuh

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru -Dewi Wilona-Jambitv

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Setelah dilakukan penahanan terhadap 9 orang pelaku pembakaran dan kericuhan di 5 TPS di Kota Sungai Penuh, Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Kerinci kembali menetapkan 1 orang tersangka baru yang saat ini masih dalam pengejaran.

Direskrim Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, tersangka baru tersebut berinisial ‘HG’. Seorang warga Kota Sungai Penuh. Yang diduga terlibat dalam kericuhan di TPS yang menjadi lokasi kejadian.

‘HG’ diketahui merupakan mantan penyelenggara di PPK Koto Baru yang telah dipecat oleh pihak KPU Kota Sungai Penuh pada tahun 2020 karena kasus pidana pengalihan suara dalam Pemilu 2020.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 dari 9 Tersangka Pembakaran TPS di Sungai Penuh

Kombes Pol Andri menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku kericuhan di 5 TPS tersebut, karena tindakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap proses demokrasi. 

“Lima hari rekan-rekan dari Polres dan Polda sudah melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap 9 tersangka. Tersangka baru tadi yang kami sampaikan saat ini dalam proses pengejaran, dan ketika nanti muncul nama-nama hasil pemeriksaan lanjutan, kami akan pastikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa kami akan meminta pertanggungjawaban mereka. Hari ini juga, keempat tersangka akan kami bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan penahanan di sana dan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka,” ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: