Polsek Sekernan Ringkus Pelaku Curat Yang Beraksi di Malam Hari

Polsek Sekernan Ringkus Pelaku Curat Yang Beraksi di Malam Hari

--

Jambitv.co, Muarojambi - Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan dan Buser Satreskrim Polres Muaro Jambi. Berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan pemberatan atau Curat. Yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial “MG”. Pelaku Pencuri Sepeda Motor ini berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sekernan bersama Buser  Polres Muaro Jambi pada Selasa dini hari. Di kediamannya di Kilometer 35, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Selain meringkus pelaku pencurian, polisi juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK,

“Polsek Sekernan sudah melaksanakan penangkapan terhadap tsk kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. Yang mana kronoligis kejadiannya ada laporan masyarakat pada hari minggu sekirtar pertengan bulan Mei. Bahwasanya pada pagi harinya motor korban telah hilang, dan kemarin malam korban melaporkan ke pihak polsek sekernan, bahwasa mendapatkan informasi ciri orang yang mencuri motornya berada di sengeti. Mendapat informasi tersebut Tim Polsek Sekernan langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” Kata Iptu Wiji Nur Eko Wahyu Kapolsek Sekernan.

Pelaku diketahui beraksi pada saat malam hingga dinihari, dengan cara mencongkel pintu rumah korban. Dari hasil penyidikan pihak kepolisian, pelaku  memiliki komplotan  dengan peran berbeda. Mulai dari pemetik hingga bertugas mengawasi situasi dari luar rumah korbannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: