Bela Emak, Anak di Bawah Umur Aniaya Tetangga Dengan Senjata Tajam

Bela Emak, Anak di Bawah Umur Aniaya Tetangga Dengan Senjata Tajam

Bela Emak, Anak di Bawah Umur Aniaya Tetangga Dengan Senjata Tajam-Arief Rizal-jambitv

TEBO, JAMBITV.CO - Seorang anak di bawah umur berinsial S (16), menganiaya tetangganya Parnizan (33) setelah ibunya disakiti oleh korban. Pada Jum'at lalu 11 Oktober 2024, di Desa Tambun Arang, Kecamatan Muara Tabir.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, dari keterangan anggota Polsek Muara Tabir, permasalahan dipicu pelaku menegur korban karena material kayu yang dirobohkan korban terkena jendela pelaku.

Korban yang tidak terima ditegur lalu masuk ke dalam rumah mengambil linggis dan mencari ayah pelaku di dalam rumah, namun tidak ditemukan. Ibu pelaku pun masuk ke dalam rumah karena khawatir terjadi hal yang tida diinginkan.

BACA JUGA:2 Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polres Kerinci

"Karena tidak ditemukan ayah pelaku, korban melihat ibu pelaku dan mendorongnya hingga terduduk," jelasnya.

"Tidak sampai disitu, korban pun menekan ibu pelaku menggunakan linggis," tambahnya.

Pelaku yang menyaksikan ibunya tersakiti, lalu mengambil parang panjang dan mengayunkan ke punggung korban beberapa kali. 

Korban pun berusaha bangkit dan menyerang pelaku, namun pelaku kembali mengayunkan parang ke bagian kepala dan leher korban.

BACA JUGA:Pekerja Peti Dianiaya Oleh Anak Buah Bos Dompeng, Hingga Jarinya Putus

Bahkan pelaku memukul mundur korban hingga keluar rumah, untuk mengantisipasi terjadi balas dendam. Anggota Polsek Muara Tabir mengamankan S dan korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

"Informasi yang diterima, kedua belah pihak sedang beruapaya damai. Untuk itu, Polres Tebo sedang menunggu hal tersebut terjadi," akunya.

"Hingga sekarang belum ada laporan yang masuk ke Polres Tebo, terkait masalah penganiayaan ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: