Kabur Ke Siak, Rozi Tersangka Kasus Pembunuhan di CNG Akhirnya Ditangkap

Kabur Ke Siak, Rozi Tersangka Kasus Pembunuhan di CNG Akhirnya Ditangkap

Kabur Ke Siak, Rozi Tersangka Kasus Pembunuhan di CNG Akhirnya Ditangkap -surya-Jambitv

Jambitv.co, Sarolangun - Setelah menjadi DPO kurang lebih hampir 1 bulan. Pelaku penikaman yang berujung pembunuhan terhadap korban Azwen. Warga Desa Kampung Tujuh Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun akhirnya berhasil ditangkap. 

Pelaku adalah Rozi yang ditangkap saat kabur dari kejaran polisi ke wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau. Tersangka sebelumnya juga pernah mendekam di jeruji besi atas kasus Tindak Pidana Pencurian.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan, kejadian ini bermula saat keduanya sama sama dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi alkohol. Sehingga terjadi perdebatan dan saling tersinggung. 

BACA JUGA:Sebelum Di Temukan Tewas Dengan Luka Tusuk, Korban Sempat Mabuk Dan Mengaku Kebal

Kemudian pelaku nekat mengambil pisau dan langsung menikam korban. Yang saat itu korban juga sempat mengaku kebal.

“Ini terjadi antar teman, tetapi karena dibawah pengaruh alkohol, akibat pengaruh alkohol tidak fokus, bicara ngelantur dan terjadi ketersinggungan maka terjadilah peristiwa ini,” Kata Akbp Budi Prasetya Kapolres Sarolangun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Junto Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 Tahun Penjara.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Santri di Tebo Divonis 7,5 Tahun Penjara, Jaksa Belum Terima Putusan Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv