Jelang Pilkada 2024, Pendaftar Lembaga Pemantau Masih Nihil
Jelang Pilkada 2024, Pendaftar Lembaga Pemantau Masih Nihil - Foto: Pirdana Atrio/Jambitv--
Jambitv.co, Batanghari - Meski tahapan pendaftaran telah dibuka sejak 17 Februari 2024 lalu. Namun hingga memasuki akhir April 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari belum menerima satupun pihak yang mendaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun ini.
Tak hanya itu, Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Harapan Nami juga mengaku. Bahwa sampai saat ini belum ada pihak dari Lembaga maupun Organisasi yang melakukan komunikasi ataupun konsultasi.
“Sebenarnya sudah berlangsung lama pengumumannya. Setelah pencoblosan, 17 Februari 2024 sudah kita sudah memasuki masa penerimaan pemantau pemilu Pilkada. Tapi sejauh ini di Batanghari belum ada yang mendaftar maupun berkomunikasi. Belum ada,” kata Harapan Nami.
Harapan Nami menilai, kondisi ini dipicu lantaran tahapan pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada masih cukup panjang. Yakni berlangsung hingga 18 November 2024 mendatang.
“Karena memang masa pendaftarannya itu lumayan panjang. Dari Februari sampai dengan November nanti. Kita berharap baik itu yang ingin memantau di TPS, yang mau melakukan folling atau melakukan Survey. Kita berharap mereka mendaftar dulu,” ujarnya.
Tak hanya itu, sepinya peminat pendaftar Lembaga Pemantau di Kabupaten Batanghari ini, menurutnya juga dipicu karena suhu politik di daerah setempat masih senyap atau belum memanas. Namun demikian, KPU meyakini dua bulan jelang Pilkada nanti akan ada pihak-pihak yang mendaftar.
“Mungkin bisa jadi, kan hawa-hawa pilkadanya masih jauh. Masa pendaftarannya juga masih jauh. Jadi mungkin masing-masing pemantau ini belum mempersiapkan persyaratan mereka. Tapi saya yakin, kalau sudah mendekati hari H di bulan Oktober dan November itu akan banyak yang mendaftar,” ungkap Komisioner KPU Batanghari, Harapan Nami.
BACA JUGA:KPU Batanghari Buka Pendaftaran Tim Pemantau Pilkada 2024. Ini Jadwalnya
Sementara dalam proses pendaftaran ini, pihak KPU Kabupaten Batanghari memastikan tidak ada batasan jumlah pendaftar. Sebab setiap Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun Organisasi Media dan Lembaga lainnya, dapat mendaftar ke KPU untuk menjadi Lembaga Pemantau Pilkada.
BACA JUGA:Kpu Batanghari Mulai Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id