Kpu Batanghari Mulai Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024

Kpu Batanghari Mulai Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024

Kpu Batanghari Mulai Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Kpu Kabupaten Batanghari saat ini mulai membuka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan. Yang akan ditugaskan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. penerimaan berkas pendaftaran ini akan berlangsung hingga akhir april 2024 mendatang.

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di Tahun 2024 ini mulai digencarkan oleh Komisi Pemilihan Umum khususnya di Kabupaten Batanghari. Bahkan terhitung 23 April 2024, KPU sudah membuka proses pendaftaran terhadap badan adhoc. Khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Ketua Kpu Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengatakan, bahwa penerimaan berkas pendaftaran calon PPK ini akan berlangsung hingga 29 april 2024 nanti. Dimana dari delapan kecamatan, kpu membutuhkan sebanyak 40 orang PPK.

BACA JUGA:KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 

Masing-masing kecamatan nantinya akan ditugaskan sebanyak lima orang. Yakni untuk membantu kpu dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.

“Kalau sesuai jadwal hari ini kita sudah langsungkan untuk pengumuman pendaftaran itu tanggal 17 sampai tanggal 27 April. Penerimaan pendaftaran itu 23 sampai 29 april, kalau jumlah PPK ini kan 5 orang nanti setiap kecamatan. Kami berharap masyarakat mendaftar 3 kali kebutuhan berarti ada 15 pendaftar nanti,” Kata A. Halim Ketua Kpu Batanghari.  

Halim menjelaskan, jumlah pendaftar untuk masing-masing kecamatan minimal dibutuhkan sebanyak 15 orang. Namun jika tidak terpenuhi maka proses pendaftaran akan diperpanjang. Sementara untuk syarat yang harus dipenuhi calon pelamar PPK diantaranya usia minimal 17 tahun, tidak terlibat partai politik dan mendaftar sesuai domisili.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Muaro Jambi Resmi Buka Pendaftaran PPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv