KPU Batanghari Buka Pendaftaran Tim Pemantau Pilkada 2024. Ini Jadwalnya

KPU Batanghari Buka Pendaftaran Tim Pemantau Pilkada 2024. Ini Jadwalnya

KPU Batanghari Buka Pendaftaran Tim Pemantau Pilkada 2024. Ini Jadwalnya-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di tahun 2024. KPU Kabupaten Batanghari membuka pendaftaran tim atau lembaga pemantau pilkada. KPU tidak membatasi jumlah lembaga pemantau yang ingin mendaftar.

BACA JUGA:Bupati Batanghari Cegah Tenaga Honorer PPPK Pindah Tugas Jelang Pilkada 2024

Jelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak yang direncanakan akan berlangsung pada 27 November di tahun 2024 ini, berbagai persiapan kini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum khusunya di Kabupaten Batanghari. Bahkan saat ini, pihak KPU menerima pendaftaran lembaga pemantau pemilu kepala daerah.

BACA JUGA:KPU Tetapkan Pilkada Serentak 27 November 2024, 27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon

Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengatakan, bahwa proses pendaftaran lembaga pemantau pilkada ini, akan berlangsung sampai 16 November 2024 mendatang. Dimana setiap organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, maupun organisasi media, dapat mendapat ke KPU untuk menjadi lembaga pemantau. Nantinya, lembaga pemantau yang memnuhi syarat akan diberikan sertifikasi akreditasi oleh KPU daerah setempat.

BACA JUGA:Bawaslu Batanghari Dapat Kucuran Dana Hibah Rp 8,9 Miliar Untuk Pilkada 2024

“Dari Ormas, kemudian LSM juga organisasi media kita buka jadwal sesuai tahapan agar mereka tentu akan ikut berpartisipasi secara legal. Mereka terdaftar di KPU Batanghari. Tentu mereka juga akan membantu tugas KPU kemudian membantu berpartisipasi bermasyarakat,” jelas Halim.

KPU Kabupaten Batanghari memberikan ruang seluas-luasnya, dan tidak membatasi jumlah pendaftar lembaga pemantau Pilkada. Sebab lembaga pemantau ini nantinya dapat berkontribusi membantu KPU dalam melakukan sosialisasi. Serta memiliki akses untuk mengamati dan mengumpulkan informasi, maupun melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pelaksanaan pilkada nanti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: