Kapolda Jambi Harap Peran Tokoh Agama Menyadarkan Dampak Judi Online Kepada Masyarakat
Kapolda Jambi Harap Peran Tokoh Agama Menyadarkan Dampak Judi Online Kepada Masyarakat-rudi-Jambitv
Jambitv.co, Kota Jambi - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mulai menyoroti maraknya judi online di indonesia. Untuk memberantas aktivitas ini Kapolda minta dukungan dari Tokoh Agama untuk melakukan pemberantasan.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan apabila hal ini tidak ditangani secara bersama-sama. Maka bisa sangat mempengaruhi kehidupan anak bangsa.
Menurut kapolda, jika sudah terlibat dalam judi online maka akan banyak permasalahan finansial yang akan muncul. Pernyataan ini disampaikan kapolda saat melakukan pertemuan bersama sejumlah tokoh agama di rumah kebangsaan pada Rabu (23/4).
BACA JUGA:Lagi Asyik Main Judi Dadu, 4 Orang Ditangkap Polres Kerinci dan Terancam 4 Tahun Penjara
Kapolda Jambi menambahkan, bahwa aktivitas judi online ini sudah sangat meresahkan. Apalagi menurut data dari Kementerian Kominfo, pengguna aplikasi judi online saat ini sudah mencapai 2,7 juta orang. Dengan perputaran uang mencapai 327 triliun pada tahun 2023.
Sehingga kapolda jambi berharap peran tokoh agama dapat menyadarkan oknum Masyarakat yang terlibat judi online. Mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari judi tersebut.
“Ketika orang sudah terlibat dalam suatu perjudian terutama judi online ini yang sangat mudah diakses. Karena dalam prinsip judi online ini satu aplikasi ditutup seribu aplikasi akan muncul, gampang aja kok ya. Jadi mati satu tumbuh seribu, dari kominfo mengatakan sudah ribuan aplikasi judi online di takedown ditutup tapi sekarang tetap merebak. Jadi tentunya kita melihat apabila warga warga masyarakat ini terllibat dalam perjudian online. Ada hal hal Yang tentunya apabila tidak kita tangani secara bersama sama akan sangat mempengaruhi dalam kehidupan kita sebagai anak bangsa ini. Terutama ketika terlibat dalam judi online banyak permasalahan permasalahan. Terutama masalah finansial,” Kata Irjen Pol Rusdi Hartono Kapolda Jambi.
BACA JUGA:Sekali Transaksi Rp.77 Juta, Hasil Jualan Sabu Digunakan “PS” Untuk Judi Online
Selain itu, Kapolda Jambi juga meyakini kemudahan dunia digital saat ini membuat pemberantasan terhadap aktivitas tersebut cukup sulit. Menurutnya setiap polisi memberantas aplikasi atau situs judi online , maka akan muncul situs lainnya.
Selain it, judi online ini juga diimbangi dengan kemudahan seseorang untuk meminjam uang kepada pinjol ilegal.
BACA JUGA:OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening yang Terlibat Kegiatan Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv