Kuasa Hukum Keluarga Korban Pengeroyokan Bantah Ada Unsur Cinta Segitiga

Kuasa Hukum Keluarga Korban Pengeroyokan Bantah Ada Unsur Cinta Segitiga

Kuasa Hukum Keluarga Korban Pengeroyokan Bantah Ada Unsur Cinta Segitiga-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Kuasa hukum keluarga mahasiswa korban pengeroyokan, terus mendesak agar penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jambi. Jika tidak, Kuasa hukum akan mengirim surat langsung ke Kapolri.

Keluarga Rasad Ramzi mahasiswa korban pengeroyokan di kawasan kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu, masih belum puas dengan penanganan perkara kasus tersebut, meski sudah ada dua orang tersangka yang diamankan. 

BACA JUGA:Merasa Belum Puas, Kuasa Hukum Mahasiswa Korban Pengeroyokan Minta Polda Ambil Alih Penanganan Kasus

Kuasa hukum keluarga korban Zainal Abidin, mendesak Kapolda mengambil alih penanganan kasus ini. Bahkan dirinya mengancam jika tidak diambil alih, pihaknya akan melakukan konferensi secara terbuka dan mengirim surat ke Kapolri untuk menangani kasus tersebut. Karena menurutnya kasus ini bukan main-main, bahkan dibandingkan dengan kasus Mario Dandy yang korbannya David Ozora.

“Bagi kami dari kuasa hukum, kami berharap ini Kapolda segera mengambil alih kasus ini. Sementara itu, kalau tidak kami akan konferensi pers terbuka, kami akan mengirimkan surat secara terbuka untuk Kapolri untuk mengambil alih kasus ini. Ini bukan main-main. Ini sama saja dengan kasusnya Mario Dandi yang korbannya itu adalah David Ozora,” jelas Kuasa hukum keluarga korban.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa yang Videonya Viral Baru-baru Ini

Selain itu, kuasa hukum keluarga korban mahasiswa ini juga membantah pengeroyokan terjadi karena cinta segitiga. Dirinya menegaskan, peristiwa ini terjadi karena ada salah paham antara sesama teman, bukan karena asmara. Dirinya menyebut pihak keluarga merasa malu dengan hal itu, karena disebutkan adanya cinta segitiga. Kuasa hukum keluarga korban berharap, pihak kepolisian bisa menegakkan hukum seadil-adilnya.

“Yang berikutnya terhadap isu yang berkembang, yang dimana keluarga amat sangat malu dan tertekan, yang di mana bahasanya ada cinta segitiga di dalam kasus tersebut. Faktanya tidak, kami katakan dari kuasa hukum keluarga itu tidak ada unsur cinta segitiga, karena ini pure pertemanan sesama anak Batanghari,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: