Merasa Belum Puas, Kuasa Hukum Mahasiswa Korban Pengeroyokan Minta Polda Ambil Alih Penanganan Kasus

Merasa Belum Puas, Kuasa Hukum Mahasiswa Korban Pengeroyokan Minta Polda Ambil Alih Penanganan Kasus

Merasa Belum Puas, Kuasa Hukum Mahasiswa Korban Pengeroyokan Minta Polda Ambil Alih Penanganan Kasus-Rudiansyah-Jambitv.co

Jambitv.co - Kuasa hukum keluarga Mahasiswa Rasad Ramzi (25) yang menjadi korban pengeroyokan tampaknya masih belum puas meski sudah ada dua orang tersangka yang diamankan oleh polisi.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada 1 April 2024 lalu, di kawasan Kantor Gubernur Jambi.

Zainal Abidin selaku kuasa hukum keluarga Mahasiswa Rasad Ramzi (25) yang menjadi korban mengatakan, dirinya berharap polisi menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Sesuai dengan bukti CCTV yang kami peroleh, polisi harus melibatkan semua itu. Baik yang menutupi jalan keluar mobil korban, ataupun yang membersihkan alat bukti, contohnya darah" katanya, Rabu (17/4/2024) saat konferensi pers di Kantornya.

Kata dia, dari CCTV yang ia peroleh tampak jelas ada beberapa orang yang menyiram barang bukti darah menggunakan ember berisikan air.

"Jadi saya harap pihak kepolisian untuk melibatkan semua kedalam perkara tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Zainal Abidin, dirinya juga meminta agar penanganan kasus ini segera diambil alih oleh Polda Jambi.

"Karena kami merasa kurang puas yang ditangani saat ini. Kenapa cuma dua orang tersangka, sedangkan dari CCTV yang kami dapat, bukan cuma dua orang, banyak yang terlibat," sebutnya.

Selain itu, kuasa hukum Zainal Abidin ini juga pertanyaan masalah alat bukti Handphone milik pelaku apakah sudah diamankan.

Dirinya menyebut tidak mengetahui apakah handphone milik pelaku yang sudah ditahan tersebut sudah diamankan juga atau belum.

"Karena terjadinya peristiwa ini berawal dari elektronik, dari handphone ke handphone. Karena menurut hemat kami itu penting," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: