Bawaslu Tebo Rekomendasikan 3 TPS Pemungutan Suara Ulang, Ada yang Mencoblos Tanpa KTP

Bawaslu Tebo Rekomendasikan 3 TPS Pemungutan Suara Ulang, Ada yang Mencoblos Tanpa KTP

Bawaslu Tebo Rekomendasikan 3 TPS Pemungutan Suara Ulang, Ada yang Mencoblos Tanpa KTP-Arief Rizal-JambiTV

Jambitv.co, Tebo – Bawaslu Tebo rekomendasikan 3 TPS pemungutan suara ulang (PSU). 3 TPS tersebut yaitu TPS 1,2 dan 3 desa Tabun, kecamatan VII Koto

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni mengklaim, rekomendasi yang diajukan telah memenuhi persyaratan, seperti penelusuran, klarifikasi dan terbukti di tingkat Kecamatan. 

“Dari laporan masyarakat tentunya Bawaslu akan menindaknya. Dan ada mekanismenya, tentunya melakukan penelusuran tentang laporan tersebut. Hasil dari klarifikasi teman-teman di Kecamatan tentunya tertuang di dalam pleno . Pembuktiannya ketika dilakukan klarifikasi di tingkat bawah. Dan ini sudah diputuskan juga oleh teman-teman Kecamatan bahwa hasil dari klarifikasi dan pleno mereka memutuskan untuk PSU 3 TPS yang ada di VII Koto, yaitu TPS 1,2 dan 3 desa Tambun,” beber Paridatul Husni, Ketua Bawaslu Tebo.

BACA JUGA:2 TPS di Batanghari Berpotensi Terjadi PSU

Parida menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada yang melakukan pencoblosan tanpa menunjukkan KTP Elektronik. Bahkan hal ini terjadi di 3 TPS tersebut. 

Sementara itu, untuk hari pelaksanaan PSU sendiri, Bawaslu Tebo menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. Mengingat tahapan KPU, terhitung tanggal 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024 harus dudah dilakukan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id