Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara Untuk DPRD di Kabupaten Batanghari Capai 2.025 Lembar

Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara Untuk DPRD di Kabupaten Batanghari Capai 2.025 Lembar

Kekurangan dan Kerusakan Surat Suara Untuk DPRD di Kabupaten Batanghari Capai 2.025 Lembar-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Berdasarkan Hasil Penyoritiran Dan Pelipatan, Kekurangan Dan Kerusakan Surat Suara Dprd kabupaten batanghari dan Provinsi Jambi, mencapai 2.025 lembar. KPU setempat telah menyampaikan laporan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti.

Dibantu ratusan orang warga, proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 khususnya dalam pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Batanghari kini telah dirampungkan. 

Dari hasil tahapan ini, ditemukan sebanyak 2.025 lembar surat suara DPRD kabupaten dan Provinsi Jambi yang mengalami kekurangan kirim dan dalam kondisi rusak.

BACA JUGA:Salah Kirim Surat Suara, 18 Ribu Surat Suara DPD RI Dapil Lampung Ditemukan di Tebo

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengatakan, kekurangan kirim surat suara ini, berjumlah 1.461 lembar, sedangkan kerusakan ditemukan sebanyak 564 lembar. 

Dari jumlah total ini, kekurangan kirim dan kerusakan surat suara DPRD Provinsi Jambi, berjumlah 964 lembar. Sedangkan DPRD Kabupaten Batanghari, terjadi kekurangan dan kerusakan di setiap daerah pemilihan atau dapil.

BACA JUGA:1.400 Surat Suara Rusak Untuk Pilpres 2024 di Kota Jambi, Proses Sortir Masih Berlangsung

“Untuk DPRD Kabupaten Batanghari karena kita ada empat Dapil, Dapil 1 itu rusak berjumlah 7 lembar, kemudian yang kekurangan kirim ada 15 lembar, jadi total untuk Dapil 1 itu 22 surat suara. Kemudian Dapil 2 itu jumlah rusak hanya 13 lembar, kemudian kekurangan kirim itu berjumlah 38 surat suara. Jadi totalnya ada 51 lembar surat suara,” ungkap Halim.

BACA JUGA:454.104 Lembar Surat Suara Pileg 2024 Tiba di KPU Batanghari

Sementara untuk Dapil 3, yakni Kecamatan Batin 24 dan Muara Tembesi ditemukan kekurangan dan kerusakan sebanyak 120 lembar. 

Sedangkan Dapil 4, yakni Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu, terjadi kekurangan kirim dan kerusakan sebanyak 868 lembar. Sehingga kekurangan dan kerusakan ini, telah dilaporkan KPU Batanghari ke KPU RI, melalui aplikasi sistem informasi logistik atau silog untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: