Marak Gudang Minyak Ilegal, Dprd Desak Pemkot Bentuk Satgas Gabungan

Marak Gudang Minyak Ilegal, Dprd Desak Pemkot Bentuk Satgas Gabungan

Marak Gudang Minyak Ilegal, Dprd Desak Pemkot Bentuk Satgas Gabungan-Agustri-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Maraknya aktivitas gudang minyak ilegal di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Jambi mendesak pemerintah kota untuk segera membentuk satgas gabungan. Langkah ini dinilai penting untuk menertibkan gudang tak berizin, yang diduga menyimpan dan mengedarkan bbm ilegal.

Keberadaan gudang minyak ilegal di wilayah Kota Jambi kembali dipertanyakan. Komisi i DPRD kota jambi melakukan inspeksi mendadak, di sebuah gudang yang berlokasi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. dari hasil peninjauan bangunan tersebut, diduga menjadi tempat penyimpanan bbm tanpa izin resmi. Ketua komisi I DPRD kota jambi Rio Ramadhan  mengatakan, bahwa perlu tindakan tegas dari pemerintah kota melalui Satpol PP. Karena jika terbukti ada penyimpanan dan pengedaran bbm ilegal,  maka penanganannya harus melibatkan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Jambi Desak Penindakan Tegas Gudang Solar Ilegal di Kenali Besar

Pihak DPRD menilai, maraknya gudang minyak tanpa izin di kota jambi turut menimbulkan dampak buruk. Termasuk menyulitkan pengawasan distribusi bbm bersubsidi dan meningkatkan risiko kebakaran di pemukiman padat penduduk. untuk itu, DPRD mendesak pemerintah Kota Jambi segera membentuk satuan tugas gabungan. yang melibatkan Pemkot, Satpol PP, pertamina,  polisi  dan Tni. Agar penindakan terhadap gudang minyak ilegal dapat dilakukan secara terpadu dan menyeluruh.

“Kami juga berharap kepada pihak-pihak yang terkait untuk kita bisa bersinergi, dari sisi perizinan Satpol PP harus berani mengambil langkah tegas, kalau memang gudang nya tidak ada izin tidak apa-apa disegel.  Kami masih terus berkomunikasi tapi untuk hasil sidak 1 gudang kemarin, karena kami tidak bertemu langsung dengan pemilik dan kami tidak bisa mengecek dokumen perizinan tersebut. Akhirnya kami dan Satpol PP tidak bisa langsung menindak, karena perlu pengkajian lebih dalam untuk surat menyurat dan perizinan nya. Kalau di lihat dari gudang nya kemarin, dibuat bangunan non permanen menjadi satu acuan juga untuk Satpol PP melakukan penyegelan. Harapan kedepanya karena laporan dari warga juga banyak, banyak juga gudang-gudang lain bisa jadi tidak memiliki izin.jadi kami bisa mengambilan tindakan pada ranah masing-masing.” Ujar Rio.

BACA JUGA:Sidak Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi, DPRD Temukan Kolam dan Drum Diduga Berisi Solar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: