KETUA DPRD TANJAB BARAT LANTIK SUBARI SEBAGAI ANGGOTA DEWAN PAW TANJUNG JABUNG BARAT
KETUA DPRD TANJAB BARAT LANTIK SUBARI SEBAGAI ANGGOTA DEWAN PAW TANJUNG JABUNG BARAT-Dodi Saputra-Jambi TV
TANJUNG JABUNG BARAT , JAMBITV.CO - Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, melantik Subari sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan 2024–2029. Subari dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menggantikan almarhum Ansari.
DPRD Tanjung Jabung Barat pada Kamis, 9 Oktober 2025, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas nama Subari dari Partai Kebangkitan Bangsa, untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029.
BACA JUGA:Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi, Komisi IV DPRD Ingatkan Pentingnya Transparansi
Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, didampingi Wakil Ketua Sjafril Simamora dan Hasan Basyri Harahap. Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.
Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat, Hidayat, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu atas nama Subari sebagai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan 2024–2029 dari Daerah Pemilihan 5 Partai Kebangkitan Bangsa.
“Gubernur Jambi menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan: menetapkan, satu, meresmikan pengangkatan saudara H. Subari, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa, Daerah Pemilihan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Lima, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024–2029,” tegas Hidayat, Sekwan DPRD Tanjab Barat.
BACA JUGA:Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses
Usai pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi oleh Sekretaris DPRD, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, langsung mengambil sumpah dan janji Subari sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan seluruh peserta rapat paripurna serta keluarga dewan yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi almarhum Ansari selama menjabat sebagai anggota DPRD Tanjab Barat. Hamdani juga mengucapkan selamat bertugas kepada Subari dan berharap agar segera dapat beradaptasi serta menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: