Polres Kerinci Tangani 606 Kasus Kejahatan Selama Tahun 2023
Polres Kerinci Tangani 606 Kasus Kejahatan Selama Tahun 2023-Dewi Wilona-JambiTV
Jambitv.co, Kerinci – Catatan kasus kejahatan selama tahun 2023 yang ditangani Polres Kerinci dan jajaran mencapai 606 kasus. Kasus tersebut terdiri dari penanganan di Polres Kerinci dan 9 Polsek yang ada.
Rincian penanganan kasus dilihat dari jenis kejahatannya, ada 505 kasus kejahatan konvensional. 73 kasus kejahatan transnasional dan 9 kasus kekayaan negara.
Untuk kasus terbanyak yakni kasus Penganiayaan 74 kasus, Pengeroyokan 67 kasus. Sementara untuk kasus yang menonjol di tahun 2023 ini polres kerinci menangani 2 kasus aborsi.
BACA JUGA:2 Kasus Penemuan Jasad Bayi Tahun 2023, Masih Dalam Penyelidikan Kepolisian
“Kasus yang terbanyak penganiayaan dengan 74 kasus, naik dibanding tahun lalu. Pada tahun 2023 ini kasus yang menonjol itu ada ditemukan kasus aborsi. Untuk kasus aborsi yang pertama itu kita telah P21,” ujar Very Prasetyawan, Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Kemudian untuk jumlah kasus narkoba tahun 2023 ada 63 kasus, meningkat dari tahun 2022 sebanyak 55 kasus. Dengan jumlah tersangka 88 laki-laki dan 12 perempuan kasus terbanyak sabu-sabu.
BACA JUGA:Polresta Jambi Ungkap 30 Kasus Geng Motor Dengan 157 Pelaku
Sedangkan kasus korupsi ada 12 kasus, terdiri 2 kasus yang sudah SP3. 1 kasus telah selesai dan ada 7 kasus yang sedang diproses. Dari kasus-kasus tersebut, Polres Kerinci berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 2,5 Miliar.
Sementara itu, dari kasus Kecelakaan Lalu Lintas sepanjang tahun 2023. Terdapat 37 kejadian yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kasus ini meningkat dari 2022 sebanyak 19 kejadian dengan 4 orang meninggal dunia.
Sedangkan peningkatan pelanggaran tilang tercatat mencapai 3.598 tilang, dengan denda tilang nilainya mencapai Rp 500 juta lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id