Satgas Aset Pemprov Kosongkan Cafe Wujbi Karena Menunggak Sewa 2 Tahun, Pengusaha Diberi Waktu 1 Minggu

Satgas Aset Pemprov Kosongkan Cafe Wujbi Karena Menunggak Sewa 2 Tahun, Pengusaha Diberi Waktu 1 Minggu

Satgas Aset Pemprov Kosongkan Cafe Wujbi Karena Menunggak Sewa 2 Tahun, Pengusaha Diberi Waktu 1 Minggu-Agustri-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Satgas Aset Pemprov Jambi melakukan tindakan tegas pengosongan aset terhadap Cafe Wujbi dikarenakan menunggak pembayaran sewa selama 2 tahun. Satgas Aset yang dipimpin oleh Kasubid Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, Askar Veto, mendatangi Cafe Wujbi yang beralamat di Jalan Sumatri Brojonegoro Kota Jambi pada Jum’at, 29 Desember 2023.

Kedatangan Satgas Aset ini untuk melakukan pengosongan paksa cafe Wujbi karena penyewa belum membayar senilai Rp 116 juta. Pihak Wujbi senditi telah disurati selama 2 tahun terakhir namun tidak kunjung ditanggapi.

“Kalau surat sudah 2 tahun lewat namun belum ada balasan. Bahkan kita juga sudah memberitahu melalui petugas agar pihak Wujbi membalas. Kita juga sudah cari solusi, kalau Wujbi tetap bertahan di lokasi yang sekarang, piutangnya otomatiskan tetap berjalan,” ujar Askar Veto.

BACA JUGA:Proyek Galian IPAL di Kawasan Jambi Timur Kembali Makan Korban, Kali Ini Seorang Pria

Sementara itu, Aldi perwakilan dari pihak Wujbi meminta waktu karena pihaknya akan melakukan penjualan aset Wujbi untuk membayar tunggakan. Pihak Wujbi meminta perpanjangan waktu sampai 15 hari kerja.

“Kami minta tempo sampai Selasa besok, cumankan karena ada akhir tahun dan juga HUT Jambi kan libur, kawan-kawan UMKM inikan juga mau merayakan HUT Jambi, jadi kita minta waktu 15 hari kerja pak,” tutur Aldi kepada Satgas Aset Pemprov Jambi.

Atas permintaan tesebut, Satgas Aset Pemprov memberikan kelonggaran waktau hanya 1 minggu bagi Wujbi untuk segera mengosongkan aset. Jika tidak, maka satgas akan melakukan pengosongan paksa dibantu Satpol PP Provinsi Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id