Bawaslu Tebo Rekrut Pengawas TPS untuk 1.044 Orang, Usia Minimal 21 Tahun dengan Honor Rp 1 Juta

Bawaslu Tebo Rekrut Pengawas TPS untuk 1.044 Orang, Usia Minimal 21 Tahun dengan Honor Rp 1 Juta

Bawaslu Tebo Rekrut Pengawas TPS untuk 1.044 Orang, Usia Minimal 21 Tahun dengan Honor Rp 1 Juta (Paridatul Husni, Ketua Bawaslu Tebo)--

Jambitv.co, Tebo – Bawaslu Tebo rekrut Pengawas TPS untuk 1.044 orang dengan masa pendaftaran pada 2 – 6 Januari 2023. Rekrutmen pengawas TPS ini untuk kebutuhan pada pelaksanaan Pemilu Serentak di Tebo pada 14 Februari 2024. 

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni mengatakan, jumlah tersebut sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan KPU Tebo. Dalam persyaratan calon pengawas TPS, peserta minimal berusia paling rendah 21 tahun. 

BACA JUGA:Bawaslu Sarolangun Buka Pendaftaran Pengawas Tps, Ini Jadwalnya ?

Selain itu juga ada syarat jenjang pendidikan SMA Sederajat serta tidak terlibat parpol. Jika persyaratan telah dipenuhi, pelamar bisa mengantarkan syarat ke Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) setempat. 

“Untuk kriteria khusus tidak ada, yang jelas dalam pendaftaran nanti akan dibutuhkan fotocopy ijazah terakhir yaitu SMA minimal, fotocopy KTP, pas photo dan surat kesehatan jasmani. Serta beberapa surat pernyataan yang akan dibubuhi materai 6.000 yang akan dibuat oleh pelamar,” papar Paridatul Husni, Ketua Bawaslu Tebo. 

BACA JUGA: Gunakan Mobil Hidrolik, Bawaslu Tebo Turunkan Paksa APK Billboard di 4 Titik

Saat ini Bawaslu Tebo masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pendaftaran ini baru akan dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Sementara itu, untuk masa kerja pengawas TPS sendiri berdurasi selama satu bulan dengan honor Rp 1 juta. 

“Dimulai pendaftarannya di tanggal 2 sampai  Januari 2024,” pungkas Paridatul Husni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id