Bawaslu Tebo Sudah Turunkan 80 Persen APK

Bawaslu Tebo Sudah Turunkan 80 Persen APK

Bawaslu Tebo Sudah Turunkan 80 Persen Alat Peraga Kampanye-arif-Jambitv

Jambitv.co, KotaJambi - Badan pengawas pemilu Kabupaten Tebo, sampai saat ini masih melakukan penertiban alat peraga yang berbau kampanye. Dalam kegiatan ini, bawaslu tebo juga meminta bantuan pemkab, untuk menurunkan APK yang sulit di jangkau.

Bawaslu Kabupaten Tebo mengklaim, 80 persen alat peraga kampanye atau APK calon legislatif atau caleg yang dipasang tim sukses sudah diturunkan. Dibantu pemerintah kabupaten tebo. 

Saat di konfirmasi 13 November 2023, pimpinan bawaslu tebo robinas mengaku, untuk apk yang terpasang di bilboard. Belum satupun yang di turunkan, karena keterbatasan alat dari bawaslu tebo dan juga satuan polisi pamong praja. 

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Bersih-Bersih APK

"Baik hari ini memang kita masih berjalan tahapan penertiban di beberapa titik masih ada baliho-baliho atau billboard yang masih terpasang. Dan itu memang membutuhkan alat untuk penurunan. Nah hari ini kita konfirmasi dengan pihak Pemda karena kita butuh bantuan alat-alat, informasinya masih terkendala rusak. Dan siang ini kita mau koordinasi dengan pihak Pemda dengan PJ terkait penertiban peminjaman alat itu yang billboard besar,” Ujar Robinas Pimpinan Bawaslu Tebo. 

Dengan kondisi ini, Bawaslu Tebo akan melapor kepada Penjabat Bupati Tebo Aspan, agar membantu dan meminjamkan alat untuk menurunkan Apk yang terdapat di tempat yang tinggi. Sesuai aturan, penurunan APK ini, harus sudah selesai atau 100 persen per tanggal 27 November 2023 mendatang.

Robinas menjelaskan, caleg sendiri baru di perbolehkan kampanye melalui alat peraga, pada 28 November mendatang hingga mendekati hari pemilihan. Itupun harus desain yang di keluarkan KPU, dan juga titik pemasangan pun di tentukan oleh KPU Kabupaten tebo.

BACA JUGA:Bawaslu dan Satpol PP Tebo Tertibkan APK di 4 Titik Jalinsum Tebo - Bungo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv