Dampak Kemacetan Parah di Talang Bakung, Polda Jambi Hentikan Angkutan Batu Bara Mulai 20 Oktober 2023

Dampak Kemacetan Parah di Talang Bakung, Polda Jambi Hentikan Angkutan Batu Bara Mulai 20 Oktober 2023

Dampak Kemacetan Parah di Talang Bakung, Polda Jambi Hentikan Angkutan Batu Bara Mulai 20 Oktober 2023-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Lagi, Polda Jambi hentikan angkutan batu bara. Kebijakan ini buntut dari sejumlah persoalan yang belum dapat diselesaikan, terkait pengaturan angkutan lalu lintas batu bara. Salah satunya, terjadi kemacetan parah di kawasan Talang Bakung, Kota jambi beberapa hari terakhir.

Diskresi atau penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara ini diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, mulai dari hari Jum’at, 20 Oktober 2023. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, mulai Jumat 20 Oktober 2023 semua truk angkutan batu bara dilarang keluar dari mulut tambang.

"Diskresi kepolisian kami berlakukan lagi. Mulai hari ini tidak ada truk batu bara yang keluar dari mulut tambang," ujar Kombes Dhafi.

BACA JUGA:Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK) Pemerintah, Gerak Cepat Sikapi Diskresi Ditlantas Polda Jambi

Masalah kemacetan yang terjadi di kawasan Talang Bakung berdampak pada luas kepada masyarakat. Para pengendara mengaku sangat resah akibat terjebak kemacetan selama berjam-jam.

Dari informasi di lapangan, kemacetan di Talang Bakung ini terjadi akibat terjadinya gesekan antara transportir angkutan batu bara dengan masyarakat Kumpeh. Akibatnya, ratusan truk pengangkut batu bara menumpuk dan melumpuhkan arus lalu lintas.

Pihak Ditlantas Polda Jambi juga melihat belum ada solusi kongkrit atas persoalan antara transportir dengan masyarakat Kumpeh tersebut, alhasil, kebijakan Diskresi pun terpaksa harus kembali dilakukan Polda Jambi.

BACA JUGA:Gubernur Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Awal 2024 Selesai

Sebagai upaya mengurai kemacetan akibat truk batu bara yang masih menumpuk di sepanjang kawasan tersebut, Kombepol Dhafi mengaku, telah memerintahkan anggotanya untuk mengarahkan truk-truk batu bara tersebut masuk ke kantong-kantong parkir.

Polda Jambi Pernah Hentikan Angkutan Batu Bara pada 2 September 2023

Kebijakan Diskresi atau penghentikan aktivitas angkutan batu bara ini sudah sering dilakukan Polda Jambi. Terakhir, pada tanggal 2 September 2023, Ditlantas Polda Jambi juga mengambil langkah Diskresi, penghentian aktivitas angkutan batu bara selama 5 hari.

Saat itu, persoalan kemacetan juga menjadi faktor penyebab utama dari Diskresi yang dilakukan. Selain itu, Kepolisian juga masih menemukan pelanggaran yang dilakukan para sopir truk batu bara pada saat proses hauling.

BACA JUGA:Puluhan Angkutan Batubara Masih Ditemukan Melanggar, Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Seperti beroperasi tidak pada jadwal yang ditentukam, mengangkut muatan yang melebihi ketentuan dan pelanggaran administrasi lainnya.

Bahkan dari catatan Ditlantas Polda Jambi pada 25 Agustus 2023, ditemukan 73 sopir truk pengangkut batu bara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), 80 sopir tidak dapat menunjukkan STNK, dan 50 truk angkutan batu bara tidak dilengkapi dokumen KIR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv