Polda Jambi Sita 11 Dokumen dalam Penggeledahan PTPN VI

Polda Jambi Sita 11 Dokumen dalam Penggeledahan PTPN VI

Polda Jambi Sita 11 Dokumen dalam Penggeledahan PTPN VI-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – 2 Jam lebih melakukan penggeledahan PTPN VI, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi Subdit 3 Tipikor menyita 11 Dokumen penting. Dokumen-dokumen yang disita tersebut diangkut tim penggeladahan dari Kantor PTPN VI menggunakan 2 box.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan untuk melengkapi pemberkasan tersangka yang telah ditetapkan Polda Jambi. AKBP Ade juga membenarkan bahwa penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan kasus korupsi Akuisi PT Maji oleh PTPN VI tahun 2012.

“Yang kami sita ada sekitar 11 dokumen dalam bentuk 2 box yang kami bawa ke Polda Jambi. Terkait perkara akuisisi PT Maji oleh PTPN VI di tahun 2012. Tentu dokumen ini ada kaitannya dengan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Jambi,” ujar AKBP Ade Dirman sesat keluar dari Kantor PTPN VI.

BACA JUGA:Breaking News !!! Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi


AKBP Ade Dirman Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

AKBP Ade juga memastikan, bahwa penggeledahan yang dilakukan telah memenuhi prosedur dan mendapat persetujuan dari pengadilan. Penggeledahan harus dilakukan karena ada sejumlah dokumen yang diminta Polda Jambi namun tidak kunjung diserahkan oleh pihak PTPN VI.

“Penggeledahan ini tentu secara administrasi kami telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan. Ada beberapa dokumen yang kami butuhkan pada saat kami melakukan pemeriksaan, ada dokumen-dokumen yang kami minta belum bisa diberikan oleh pihak PTPN. Untuk itu sesuai KUHAP kami beserta tim melakukan penggeledahan,” tambah Ade.

Dalam penggeledahan ini, tim dari Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa satu ruangan penyimpanan arsip untuk mencari dokumen yang dibutuhakn.

“Yang digeledah ruangan-ruangan terkait arsip penyimpanan dokumen, seperti terkait SK pencairan, SK para Direktur, dokumen pencairan dan lain-lainnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sudah 2 Jam Penggeledahan Kantor PTPN VI, Tim Penyidik Polda Jambi Belum Keluar

Terkait hasil penggeledahan PTPN VI yang telah dilakukan, AKPB Ade mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semua dokumen tersebut langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan analisa.

“Alhamdulillah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan sudah kami dapatkan, dan sekarang kami bawa ke Polda Jambi untuk dianalisa. Untuk nantinya sebagai persyaratan terkait pemberkasan,” paparnya. 

Ditanya apakah pasca penggeledahan ini akan ditetapkan tersangka baru, AKBP Ade tidak membantahnya. Hanya saha dirinya meminta awak media sabar, karena akan disampaikan secara resmi oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Pres Rilis.

“Untuk tersangka nanti dilain waktu, nanti akan disampaikan secara khusus oleh bapak Direktur Kriminal Khusus yang akan menyampaikan dalam pres rilis. Nanti pak Dir yang akan menyampaikan langsung terkait penetapan tesangka barunya,” pungkas AKBP Ade Dirman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: