471 APS Diturunkan Anggota Satpol PP Tebo, 460 Diantaranya Bergambar Bacaleg
Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Saat Dikonfirmasi Awak Media--https://jambitv.disway.id/
Jambitv.co, Tebo - Sebanyak 471 Alat Peraga Sosialisasi (APS) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam penyisiran dari Jalan Lintas Tebo - Bungo Km 12 hingga ke Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) jalan dua arah hingga ke Pasar.
Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldy mengatakan, dari 471 APS yang melanggar Perarturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014. 460 APS diantaranya bergambar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sedangkan 6 APS mempromosikan rokok dan 5 APS mempromosikan sekolah.
"Seluruh APS telah diangkut anggota ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tebo," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Sedangkan ia meminta kepada masyarakat untuk mentaati Perda nomor 13 tahun 2014, tentang larangan memasang, menempelkan, mengikat dan lainnya di pohon, tiang telfon, tiang listrik dan taman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: