Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera Kutuk Keras Kejadian Pulau Rempang dan Pulau Galang

Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera Kutuk Keras Kejadian Pulau Rempang dan Pulau Galang

Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatera Kutuk Keras Kejadian Pulau Rempang dan Pulau Galang-Agustri-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Jambi - Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se Sumatera mengeluarkan maklumat terkait kejadian yang menimpa masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Maklumat dikeluarkan di Jambi oleh Ketua LARM se-Sumatera Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) di gedung Balai Adat Provinsi Jambi, Sabtu (16/9).

Lembaga Adat Rumpun Melayu atau LARM se-Sumatera mendukung maklumat yang telah disampaikan LAM Kepulauan Riau dan LAM Riau, terkait kejadian yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang dan Pulau Galang Provinsi Kepulauan Riau, sesuai seloko adat Melayu "tudung menudung bak daun sirih, jahit-menjahit bak daun petal". 

Kemudian Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang naik di pusat maupun di daerah, dengan mengedepankan azas keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat tempatan, serta menghargai nilai-nilai kearifan lokal, sesuai seloko adat Melayu "ibarat menarik rambut di dalam tepung, rambut dak putus, tepung dak tumpah".

Selanjutnya, Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap  masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang yang telah terjadi, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi, sesuai seloko adat Melayu "Jangan menghukum bak belah buluh, satu dipijak, satu diangkat".

Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, meminta pembebasan seluruh warga masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi, dan memberikan bantuan pengobatan terhadap warga masyarakat yang mengalami cidera, sesuai seloko adat Melayu, "luko dipampas, mati dibangun, lebam balu ditepung tawar".

Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, Badan Pengelola Batam dan semua stakeholder terkait, menghentikan segala tindakan kekerasan, sesuai seloko adat Melayu, "pemimpin itu ibarat kayu gedang di tengah negeri, tinggi batang tempat bersandar, rimbun daun tempat berteduh".

Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mendesak pemerintah membangun dialog dan membuat kesepakatan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang, terkait rencana investasi dengan tidak merugikan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, sesuai seloko adat Melayu, "perlu segera sisik siang, keruh air, tinjau kehulu, senak air tinjau ke muaro".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: