Upaya Pengendalian Gratifikasi, Pemkot Jambi Gandeng KPK Sosialisasi ke ASN
Upaya Pengendalian Gratifikasi, Pemkot Jambi Gandeng KPK Sosialisasi ke ASN-Agustri-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, Kota Jambi - Pemerintah Kota Jambi menggandeng KPK dalam melakukan sosialisasi kepada ratusan ASN Pemerintah Kota, terkait dengan gratifikasi. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Sosialisasi ini digelar Pemerintah Kota Jambi dengan menggandeng KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lela Luana dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI mengatakan, sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk ASN Kota Jambi ini bertujuan, untuk memberikan pemahaman terkait gratifikasi.
Meski masuk dalam zona kuning, Kota Jambi masih lebih baik karena banyak daerah lain di Sumatera yang masuk dalam zona merah.
“Mengharapkan kepada ASN Kota Jambi ini untuk menghindari korupsi, jadi gratifikasi itu memang pemberiannya ada secara langsung atau tidak secara langsung. Kalau secara langsung, ASN bisa menolaknya terlebih dahulu. Namun jika secara langsung di laporkan ke KPK,” ujar Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Lela Luan.
Sementara itu, Sekda Kota Jambi A Ridwan mengatakan, sosialisasi tersebut dihadiri 200 lebih pejabat dan ASN Kota Jambi. para ASN Kota Jambi bisa melihat klasifikasi gratifikasi itu seperti apa dan jumlah besaran yang disebut gratifikasi itu seperti apa dan bisa 0melaporkannya ke KPK.
“Kita sudah bisa melihat ya tentang gratifikasi itu bagaimana, dengan jumlah yang besar yang diterima, yang tidak boleh diterima. Kita juga untuk kedepannya akan terus mengingatkan ASN melalui inspiktorat dan selalu aktif sehingga kita bisa menekan kejadian-kejadian yang tidak di inginkan.” pungkas Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: