Jambi Bersiap ZERO ODOL, Tanjab Timur Diusulkan Jadi Pilot Project
Jambi Bersiap ZERO ODOL, Tanjab Timur Diusulkan Jadi Pilot Project--Jambitv.co
TANJABTIMUR, JAMBITV.CO — Pemerintah Provinsi Jambi mulai memperkuat persiapan menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027.
Salah satu langkah yang mulai didorong yakni penguatan dukungan anggaran untuk penegakan hukum (gakkum) serta operasional Dinas Perhubungan. Kebijakan tersebut dinilai membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan dimensi maupun muatan.
Dukungan terhadap penambahan anggaran itu disampaikan langsung Gubernur Jambi Al Haris. Ia menyatakan setuju dengan usulan pengalokasian anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Zero ODOL.
BACA JUGA:Muaro Jambi Zero Knalpot Brong, 50 Pelanggar Dipanggil Polisi dan Diminta Bikin Janji
"Itu penting, saya setuju (alokasi anggaran), terima kasih," kata Al Haris di Jambi, Senin.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jambi Yudi Hariyanto menyuarakan pentingnya memasukkan anggaran penegakan hukum dan operasional Dinas Perhubungan dalam APBD Perubahan 2026.
Menurut Yudi, kebutuhan anggaran tersebut menjadi bagian penting dari persiapan daerah sebelum kebijakan Zero ODOL diberlakukan secara nasional.
Ia menyebut, secara kebijakan pemerintah pusat telah menetapkan target penerapan Zero ODOL Indonesia mulai 1 Januari 2027. Karena itu, daerah dinilai perlu mulai mempersiapkan perangkat pengawasan dan penertiban sejak 2026.
"Untuk keberlanjutannya dari tahun 2026 ini sudah disepakati juga, cuma tidak muncul anggarannya. Tadi saya sampaikan harapan di APBD Perubahan 2026 ini harus masuk," ujar Yudi.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur menyetujui dukungan anggaran sekitar Rp400 juta untuk program penertiban armada bermuatan lebih.
Yudi mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar program penertiban tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi dapat diwujudkan melalui pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Program Zero ODOL nantinya menuntut kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan raya untuk memenuhi ketentuan dimensi serta kapasitas muatan yang telah ditetapkan.
Menariknya, Yudi juga mendorong Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk menjadi salah satu wilayah percontohan penerapan kawasan bebas armada ODOL di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: