Sambut MTQ Ke 52 Provinsi Jambi, Pemda Sarolangun Tutup Tempat Hiburan Mulai 19 Agustus

Sambut MTQ Ke 52 Provinsi Jambi, Pemda Sarolangun Tutup Tempat Hiburan Mulai 19 Agustus

Pemda Sarolangun Tutup Tempat Hiburan Mulai 19 Agustus-surya-jambitv

Jambitv.co, Sarolangun - Menyambut kegiatan MTQ ke 52 Tingkat Provinsi Jambi, yang akan digelar di Kabupaten Sarolangun pada tanggal 21 Agustus mendatang. Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun resmi mengeluarkan surat Instruksi Bupati Sarolangun. Yang menyatakan seluruh tempat hiburan  seperti tempat karoke. Ditutup mulai tanggal 19 hingga 31 Agustus mendatang, baik pada siang hari maupun malam.

Kasat Pol Pp Sarolangun M Idrus mengatakan, sesuai dengan surat keputusan tersebut. Pemerintah derah akan bertindak tegas. Jika pemilik usaha melanggar, maka pemeritah daerah tak segan segan mencabut izin. Hingga menutup tempat usaha tersebut.

“Dalam surat itu sudah kita jelaskan, kita tegaskan bahwa kalau masih ada yang mengingkar instruksi dari pak bupati ini. Itu akan ada sanksi pencabutan izin bahkan penutupan tempat itu. Mungkin tidak kita izinkan lagi untuk buka,” Tegas M Idrus  Kasat Pol Pp Sarolangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: