Hasil Verifikasi Berkas Pebaikan, 277 Bacaleg di Muaro Jambi Tidak Memenuhi Syarat

Hasil Verifikasi Berkas Pebaikan, 277 Bacaleg di Muaro Jambi Tidak Memenuhi Syarat

277 Bacaleg di Muaro Jambi Tidak Memenuhi Syarat-yasri-Jambitv

Jambitv.co, Muarojambi - KPU Muaro Jambi, telah melakukan verifikasi terhadap dokumen para Bakal Calon Legislatif. Hasilnya terdapat ratusan bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

Jumlah bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik di Kabupaten Muaro Jambi di tahap awal ada sebanyak 646 orang. Namun dari hasil verifikasi terdapat 277 bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Sementara 369 Bacaleg lainnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi verifikasi perbaikan.

Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Arisno mengatakan. Penyebab ratusan Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengupload dokumen kesehatan dan pas foto tidak sesuai dengan ketentuan. 

Parpol yang mengusung bacaleg tidak memenuhi syarat masih diberikan kesempatan memperbaiki kelengkapan persyaratan sampai tanggal 11 agustus 2023 mendatang. Mereka yang tidak melengkapi persyaratan hingga tanggal tersebut. Dipastikan gugur atau tidak bisa melanjutkan ketahapan selanjutnya.

“Sudah kami konfirmasi dan juga sudah berkoordinasi dengan LO parpol untuk melakukan perbaikan. Di masa pencermatan ini lah mereka bisa melakukan perbaikan, dan melengkapi dokumen dokumen persyaratan untuk bacaleg. Jika nanti tidak juga memenuhi syarat, maka dianggap gugur,”Kata Arisno Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Muaro Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: