Pemkab Batang Hari usulkan legalisasi 9.885 sumur minyak rakyat

Pemkab Batang Hari usulkan legalisasi 9.885 sumur minyak rakyat

Pemkab Batang Hari usulkan legalisasi 9.885 sumur minyak rakyat-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV.CO -  setelah melakukan pendataan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengusulkan sebanyak 9.885 titik sumur minyak rakyat ke Kementerian ESDM untuk dilegalkan. Sumur minyak rakyat ini tersebar di tiga kecamatan.

Sebagai langkah untuk mendapatkan legalisasi operasional dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah melakukan pendataan dan mengusulkan sebanyak 9.885 titik sumur minyak rakyat untuk dilegalkan. Usulan legalisasi ini telah diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA:Bupati BBS Dorong dan Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi

Perihal ini dibenarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula Panggabean Rambe. Ia menyebut bahwa usulan tersebut merupakan hasil finalisasi pendataan yang sebelumnya telah diinventarisasi oleh pemerintah daerah setempat, berdasarkan pengajuan warga sesuai titik koordinat sumur minyak di sejumlah wilayah atau kecamatan.

“Terakhir kemarin rapat di kementrian sm yang langsung di ikuti juga oleh bapak bupati batanghari hadir langsung bersama bapak asisten 2 yantg kesimpulannya bahwa masyarakat sudah mengajukan titik-titik koordinat sumur yang adadi kabupaten batanghari,” tegas Mula P. Rambe sebagai PJ Sekda Batang Hari.

BACA JUGA:Usai Puluhan Sumur Minyak Ilegal Ditertibkan, Kebakaran Kembali Terjadi Kawasan Tahura Senami

Mula Panggabean Rambe mengungkapkan, ribuan titik sumur minyak rakyat tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Batang Hari, yakni Kecamatan Bajubang, Kecamatan Batin XXIV, dan Kecamatan Muara Tembesi. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi dan persetujuan dari Kementerian ESDM Republik Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: