Dugaan Penyelundupan Narkoba Dari Seorang Pria Berinisial 'a'

Dugaan Penyelundupan Narkoba Dari Seorang Pria Berinisial 'a'

Dugaan Penyelundupan Narkoba Dari Seorang Pria Berinisial 'a'-Rudiansyah-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Pihak berwajib telah menetapkan dua orang warga binaan, sebagai pelaku dalam kasus penyelundupan sabu ke lapas kelas IIA jambi. Kedua pelaku tersebut yakni BST dan GS. Sabu itu mereka pesan melalui wanita brinisial DM yang merupakan istri dari salah satu pelaku.

terkait kasus penyelundupan narkoba ke lapas kelas IIA jambi ini, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi menyampaikan, setelah dua warga binaan ditetapkan sebagai pelaku, kini pihak Satresnarkoba Polresta Jambi sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Yang mana menurut keterangan dari pelaku, barang haram itu didapatkan dari seorang pria brinisial A. sehingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Gagal Selundupkan Narkoba dalam Orek Tempe, Wanita Ini Diciduk di Lapas Jambi

“Betul, telah dilakukan ungkap kasus dalam tindak pidana kasus narkotika didalam lapar IIA Jambi.  Dua tersangka memang benar penghuni lapas Jambi. Perempuan yang mengantarkan barang tersebut mengakui bahwa bungkusan makanan itu untuk suami dan teman suaminya.” Ujar Ipda Deddy.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang brinisial BST, menyuruh seorang wanita brinisial DM untuk membawa narkoba tersebut ke lapas, dengan cara disembunyikan di dalam makanan yang dibawa saat itu. Beruntung aksi penyelundupan itu berhasil diketahui oleh petugas lapas.

BACA JUGA:Pondok Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Tangkap Dua Pelaku Tanjab barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: