Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi

Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi

Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi -Dodi Saputra-Jambi TV

TANJAB BARAT, KOTAJAMBI.CO - Satuan reserse narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, mengamankan YT, seorang Asn perempuan  YT diamankan bersama satu temannya berikut barang bukti 4 bungkus sabu.

Salah satu pejabat Eselon 3 di lingkup pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat. YT ditangkap polisi di kediaman pribadinya karena kedapatan menyimpan sabu di dalam jok motor miliknya. YT diamankan bersama satu orang temannya YN yang juga seorang perempuan. Video penangkapan oknum pejabat tersebut juga ramai di media sosial.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Kerinci Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Siulak Mukai

Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, YT terlihat diminta polisi untuk membuka jok motor yang terparkir dalam rumahnya disaksikan ketua RT setempat, dan didapati sabu yang dikemas dalam 4 bungkus klip kecil. Sementara YN teman YT terlihat ketakutan, ketika polisi menggeledah rumah tersebut. YN juga diamankan polisi karena diduga terlibat.

Kasat narkoba Polres Tanjung Jabung Barat, Iptu Eka Putra Yulisman Koto, membenarkan penangkapan oknum pejabat Pemkab tersebut, dan saat ini dua orang perempuan itu ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut. Ia juga mengatakan pihaknya masih mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan oknum pejabat tersebut. Penangkapan oknum pejabat tersebut juga hasil pengembangan dari Target Operasi atau TO antik sebelumnya.

BACA JUGA:Kejaksaan Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara, Termasuk Sabu dan Ganja

“Memang benar dari Satgas Narkoba Tanjung Barat mengamankan satu pelaku narkoba inisial Y, itu merupakan Asn Pemkab Tanjab Barat. Sekarang sudah kami amankan dalam proses penyelidikan dan untuk pengembangan. Ini berawal ada tewantik yang kami laksanakan tahun 2025 ini, kemudian dari tewantik itu salah satu pelaku mengatakan bahwa penyimpanan barang bukti sabu itu sebagian ada di rumah inisial Y itu, makanya kami kembangkan sampai ke rumah yang bersangkutan.” Ungkap Iptu Eka Putra Yulisman Koto. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: