KPU Tetapkan Pilkada Serentak 27 November 2024, 27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon
 
                                    KPU Tetapkan Pilkada Serentak 27 November 2024, 27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon--
27 November 2024, Tahapan Pelaksanaan pemungutan suara
27 November - 10 Desember 2024, Tahapan Penghitungan suara dan rekapitulasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jambitv.disway.id
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                