KPU Tetapkan Pilkada Serentak 27 November 2024, 27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon

KPU Tetapkan Pilkada Serentak 27 November 2024, 27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon

KPU Tetapkan Pilkada Serentak 27 November 2024, 27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon--

27 November 2024, Tahapan Pelaksanaan pemungutan suara

27 November - 10 Desember 2024, Tahapan Penghitungan suara dan rekapitulasi

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: jambitv.disway.id

Berita Terkait