Mobil Guru SDN 227 Sirih Sekapur Menjadi Korban Pecah Kaca

Mobil Guru SDN 227 Sirih Sekapur Menjadi Korban Pecah Kaca

Mobil Guru SDN 227 Sirih Sekapur Menjadi Korban Pecah Kaca-Arief Rizal-Jambitv.co

BUNGO, JAMBITV.CO - Satu unit mobil Honda Brio berwarna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 1798 KA, milik Guru SDN 227 Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan atas nama Vovi menjadi korban pecah kaca mobil.

Vovi mengatakan, kejadian diketahui saat hendak mengambil barang dari dalam mobil. Sesampainya di mobil, dilihatnya pecahan kaca sudah berserakan di dalam mobil. Sedangkan, tas merek button sudah tidak ada.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Pecah Kaca Asal Batam Ditangkap di Jambi, Polisi Sita Rp 178 Juta

"Ketika di cek tas merek button seharga Rp 3 jutaan sudah hilang," akunya. Kamis (9/4/2026).

Atas kejadian ini, sesama guru dan pelajar yang ada di dalam sekolah keluar ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang berada di depan sekolah dan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)

Kejadian ini telah di laporkan ke aparat kepolisian, Polsek Jujuhan, ia berharap pihak kepolisian bisa menangkap pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: