Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU

Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

KERINCI, JAMBITV.CO – Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari empat bulan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek dengan nilai fantastis. Dari pagu awal sebesar Rp3,4 miliar, terjadi perubahan anggaran menjadi Rp 2,1 miliar, sehingga total anggaran membengkak menjadi Rp 5,5 miliar. 

Berdasarkan hasil penghitungan awal penyidik, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 2,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Jaya Negara, dalam keterangan pers menyampaikan, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:

BACA JUGA:Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur

HC – Kepala Dinas Perhubungan, merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)


NE – Kabid Lalu Lintas, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)


F – Direktur PT. WTM (penyedia)


AN – Direktur CV. TAP (penyedia)


SM – Direktur CV. GA W (penyedia)


G – Direktur CV. BS (penyedia)


J – Direktur CV. AK (penyedia)


Ketujuh tersangka telah resmi ditahan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

BACA JUGA:Korupsi Pasar Tanjung Bungur, Kejari Tebo Tetapkan Kadis Perindag Tebo Dan 2 Orang Lainnya Sebagai Tersangka

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa modus korupsi dilakukan melalui kolusi antara oknum pejabat pengguna anggaran dan lima rekanan penyedia. Proses pengadaan yang semestinya melalui mekanisme tender terbuka diduga kuat telah direkayasa sejak awal. Paket pekerjaan dipecah-pecah secara tidak sah untuk menghindari lelang, dengan tujuan memenangkan rekanan tertentu.

Kategori :