KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Empat orang pelaku pengeroyokan dengan modus menggunakan aplikasi Michat, ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pasar. Peristiwa ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Pasar Kota Jambi, pada Sabtu (19/5) kemarin.
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni dua pria berinsial AR dan JA, serta dua wanita berinsial AR dan SW. Dari ketarangan tertulis yang disampaikan oleh pihak kepolsian, peristiwa ini berawal saat korban berinsial MAN, memesan jasa wanita melalui aplikasi Michat dan bertemu di salah satu hotel.
Dan pada saat korban masuk ke kamar hotel, wanita yang ia pesan langsung teriak sehingga dua pelaku pria langsung masuk dan melakukan pemukulan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Beras Oplosan, Pedagang di Batanghari Diminta Tarik Beras Merek Rambe Dari Pasaran
Setelah pristiwa itu, korban pun melapor ke Polsek Pasar. Dan pada 16 Mei 2025 kemarin, unit Reskrim Polsek Pasar berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di hotel kawasan Jelutung. Setibanya di hotel, empat pelaku itupun berhasil ditemukan dan langsung diamankan ke Polsek Pasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku pria mengaku bahwa mereka sudah enam kali melakukan hal yang sama, dengan modus menggunakan aplikasi Michat di lokasi berbeda di Kota Jambi. Sementara untuk dua orang wanita lagi, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.