Gelapkan Motor Rental, Seorang Ibu Muda Di Jambi Ditangkap Polisi
Gelapkan Motor Rental, Seorang Ibu Muda Di Jambi Ditangkap Polisi-Agustri-Jambi TV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Kasus penggelapan kendaraan kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan hukum, setelah diduga menggelapkan sepeda motor rental yang disewanya, dan tidak kunjung dikembalikan kepada pemilik.
Seorang ibu rumah tangga berinisial V 35 tahun, warga Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo, ditangkap jajaran Polsek kotabaru, atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor rental. Penangkapan dilakukan setelah pemilik kendaraan melaporkan motor miliknya tidak dikembalikan usai masa sewa berakhir.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Diktram Ditangkap Usai Gelapkan Motor Teman Sendiri
Kapolsek Kotabaru menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan pihak kepolisian telah melayangkan dua kali panggilan resmi kepada pelaku. Namun karena tidak kooperatif, polisi akhirnya melakukan upaya penangkapan dan membawa pelaku ke Mapolsek Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, uang hasil menggelapkan motor digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari hari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK sepeda motor dan surat perjanjian sewa kendaraan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: